PERGOLAKAN PEMIKIRAN ISLAM: CATATAN HARIAN AHMAD WAHIB

Oleh: Redwan Kurniawan

Penulis             : Djohan Effendi, Ismed Natsir (Ed.)

Penerbit           : LP3ES
Cetakan           : ke-6, Tahun 2003
Halaman          : 404 Halaman (Soft Cover)
Dimensi(LxP)  : 17,5X11 cm, 345 gr

“Cetusan-cetusan dari pergulatan pikiran itu tampak dan sangat mewarnai catan-catan hariannya. Karena itu tidak mengherankan apabila banyak hal-hal yang ditulisnya cukup membuat dahi kebanyakan orang mengkerut, lebih-lebih bagi mereka yang menganggap apa yang dipersoalkannya adalah soal-soal yang tabu dan final. Akan tetapi saya rasa, bagaimanapun keyakinan kita masing-masing, catatan harian almarhum Ahmad Wahib ini cukup mengsankan. Bahkan mungkin akan merangsang dan menggoda pikiran kita. Paling tidak, bisa memahami pergulatan pikiran seorang anak muda yang sedang mencari. Orang boleh seatuju atau menolak pikiran-pikiran almarhum Ahmad Wahib, tetapi ia yang berperwakan kecil, walau meninggal dalam usia yang masih muda, ternyata hidupnya atidak sia-sia. Dan bagi kawan-kawannya, catatan harian alamarhum ini merupakan warisan yang sangat berharga.”

— (H.A Mukti Ali).

Ahmad Wahib adalah seorang muslim yang kritis dalam beragama. Ia menulis demikian: Lebih baik ateis karena berpikir bebas daripada ateis karerna tidak berpikir sama sekali. Ya, walaupun sama-sama jelek (hlm. 24). Ungkapan ini untuk memberi jawaban kepada orang-orang yang menyatakan: “Berpikir tentang Tuhan itu Haram!”. Bahwa mempertanyakan segala sesuatu, termasuk eksistensi Tuhan adalah langkah penting menghancurkan kedok hidup beragama yang makin buram akhir-akhir ini. Ahmad Wahib membentuk dirinya menjadi seorang muslim yang mau berpikir merdeka tentang Tuhan, Yang Maha Segala yang diikutinya. Dia mau menjadi seorang yang ‘nakal’ dengan menghalalkan berpikir semaksimal mungkin tentang Tuhan. Menjadi seorang muslim emosional saja tidak cukup, karena itu berfikir bebas dan bersikap terbuka merupakan suatu keharusan yang tak bisa ditawar-tawar (hlm. 74).

Buku ini merupakan kumpulan dari catatan harian yang ditulis oleh Ahmad Wahib dari tahun 1969 sampai dengan tahun 1973. Catatan-catatan itu merupakan hasil dari diskusi yang penulis ikuti bersama dengan teman-teman aktivisnya seperti Muhammad Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, Mukti Ali, dan banyak hal mengenai keresahan-kresehan batin yang ia alami.

Menganalisa Budaya dan Politik Tanah air

Ahmad Wahib mengungkapkan Pancasila merupakan suatu pedoman yang wajib dimaknai secara bersama. Bukan atas pemaknaan pribadi. Hal ini didasarkan atas dasar bahwa pedoman bersama mampu berdiri tegak atas dasar dari pedoman pribadi. Pancasila timbul atas dasar-dasar pemahaman pribadi yang dilandaskan agama-agama yang ada di Indonesia.

Ia juga beranggapan bahwa tegaknya suatu demokrasi bukan hanya peran dari penguasa yang memiliki kekuatan pada saat itu, tetapi juga rakyat yang juga memiliki kekuatan untuk membangun iklim yang demokratis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia juga menilai rakyat Indonesia sudah menunjukkan suatu kebijaksanaan dalam berpolitik sehingga demokratis mampu tercapai dengan baik.

“Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis. Aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin orang menilai dan memandangku sebagai suatu kemutlakan (absolute entity) tanpa menghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat. Memahami manusia sebagai manusia.”
[Ahmad Wahib, Catatan Harian 9 Oktober 1969]

Dalam hal pluralisme agama, Wahib menyuarakan pentingnya menumbuhkan inklusivitas agama—suatu komitmen yang secara terbuka menerima agama-agama lain. menurutnya, kita tidak memiliki kedewasaan beragama ketika berinteraksi dengan kelompok agama lain. Yang terjadi justru tindakan diskriminatif serta sikap intoleran atau sikap ketidak berterimaan kita terhadap perbedaan-perbedaan. Bahkan sebagian dari kita dengan mudahnya memberikan penilaian buruk kepada umat agama lain, menganggap bahwa golongan kita lebih unggul daripada golongan lain. Pemaknaan yang dilukiskan oleh Ahmad Wahib ini seharusnya menjadi nalar berpikir kita dalam menyikapi perbedaan-perbedaan terhadap umat agama lain. Kurangnya interaksi dengan umat agama lain seakan membuat suatu sekat pemisah yang nantinya semakin lama akan semakin membesar.

Di catatan-catatan lain, Wahib menceritrakan pergulatan-pergulatannya akan permasalahan dan realitas sosial, pandangan-pandangannya tentang pluralitas agama seperti unkapan tulisan yang ada diatas, dan banyak hal lainnya. Lewat catatan hariannya inilah, Wahib banyak mencetuskan gagasan-gagasan menarik yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan di Indonesia. Mengkaji lebih dalam tentang pemikirannya maka kita akan mengetahui bahwa wahib adalah salah satu pembaharu pemikiran islam. Salah satu intisari pemikiran Wahib dalam pembaruan pemikiran Islam adalah wacana kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut saya, bahasan yang palin menarik disini adalah Isu Islamologi.

Usaha Wahib membuat renungan perkara-perkara ini bukan satu usaha mudah, justru kembali menantang akal kita untuk berfikir. Wahib sendiri tidak memberikan jawaban yang konkret dengan permasalahan yang muncul pada saat itu..

Saya paling tertarik dengan sekelumit kalimat singkat pada kulit buku catatan harian Wahib ini yang berbunyi “Tuhan bukanlah daerah terlarang bagi pemikiran,”. Hal ini yang membuat saya berpikir bahwa kita memikirkan suatu konteks pemikiran, menyelami sebuah pemaknaan kepada Tuhan itu merupakan suatu pencarian ilmu. Kita bebas mendeskripsikan tentang konsep Ketuhanan (Dalam Ranah Tuhan) dengan simbol-simbol yang jelas tentunya, Agar pemikiran kita tidak terpatatri dalam beberapa hal yang membuat kita hanya mampu menerima secara paksa ajaran tanpa ada upaya pengkritisan di dalamnya.

CITA-CITA REVOLUSI SOSIAL DALAM MODERNISASI PERADABAN

Oleh: Muhammad Azis Yusanto

Ideologi adalah “kebutuhan” manusia yang paling mendasar untuk memberi arah atau petunjuk dalam mengungkap kebenaran, sampai ke tingkat melakukan verifikasi atas tindakan masyarakat. Persoalan ini merupakan catatan paling purba dalam sejahurah pemikiran para pecinta kearifan. Malang bagi pemikir, pencari kebenaran dan keadilan sampai pada praktisi sosial dan tentunya warga masyarakat sejak zaman komunal hingga modern, nampaknya sulit memperoleh rumusan final yang dapat menjiwai tatanan sosial dan mencerminkan standar-standar pokok bagi apa yang dikenal dengan “nilai-nilai kebenaran abadi”. Karenanya, kesemrawutan konsepsi tentang dunia hari ini pada prinsipnya adalah delta di muara sungai peradaban manusia yang lazim disebut modernisme.

Buku karya Ahmad Syafi’I Safinuddin ini manggambarkan pentingnya revolusi sebagai pilihan perubahan yang lebih baik. Judilherry Justam berpendapat bahwa revolusi yang tidak bangkit dari kesadaran, di manapun dan kapanpun, pasti berujung pada kekecewaan dan anarki yang baru. Hal ini terjadi karena revolusi menyempit maknanya pada tataran revolusi kekuasaan politik belaka. Padahal revolusi tersebut tidak tercetus spontan melalui tahap-tahap perubahan pemikiran dan cara pandang masyarakat tentang diri, realitas dan masa depannya, diteruskan dengan perbaikan budaya yang manusiawi, lalu pembentukan kesepakatan sosial berbentuk ikatan konstitusional yang rasional dan mengabdi kepada keadilan kemudian gerakan sosial untuk menentang penindasan. Gerakan untuk mewujudkan sistem budaya yang demikian adalah gerakan pencerahan, pencerahan masyarakat adalah bagian utuh dari revolusi.

Revolusi yang sebenarnya bukanlah dalam konteks politik atau rezim berkuasa yang ditumbangkan, tetapi bagaimana proses terciptanya kematangan sosial. Sebuah masyarakat yang sadar akan tugas dan kewajiban serta peran-peran kemanusiaannya. Dan masyarakat yang telah menata persiapan infrastruktur sistemik untuk menggantikan sistem lama. Buku “HMI dan Wacana Revolusi Sosial” ini menyajikan berbagai pendapat penulis mengenai latar belakang pentingnya revolusi sosial, respon dan gerakan ideologis HMI, hingga bentuk-bentuk revolusi di dunia. Ahmad Syafi’I Safinuddin pun berharap dengan terbitnya buku ini dapat memberikan setidaknya pencerahan bagi pembaca atau bahkan mendorong lahirnya insan revolusioner bangsa.

Refleksi HMI dalam Wacana Kebangkitan Islam

Sebagai gerakan Islam, HMI telah memposisikan diri sebagai organisasi perkaderan dan perjuangan yang mencakup pembinaan kader menjadi insan Ulil Albab serta perjuangan ke arah terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhai Allah SWT. Dalam buku ini dijelaskan bahwa HMI dari latar belakang kehadirrannya membawa suatu kemungkinan diskursus perubahan teologis umat Islam secara keseluruhan menuju Islam “Kaffah” dan perubahan pandangan dunia dari sekularisme-materialisme ke suatu universalisme Islam. Jika dalam wacana kebangkitan islam, yang dipandang dapat menunjukkan keberhasilan adalah yang mengumandangkan revolusi maka HMI memiliki suatu keyakinan bahwa transformasi sosial melalui perubahan gradual dan sitematis yang didahului dengan suatu revolusi pandangan dunia akan sangat potensial meledakkan revolusi berupa kesadaran masyarakat dunia tentang pilihan-pilihan Islam yang lebih manusiawi dan fitrawi. HMI memiliki tujuan dalam mewujudkan kebangkitan Islam dengan berkaca pada tokoh-tokoh pembaharu seperti Jamaluddin Al-Afghani, Sir Sayyid Ahmad Khan, Muhammad Iqbal, Thaha Husayn, sampai Tjokroaminoto, K.H. Ahmad Dahlan, dan H.M. Wahid Hasyim yang bergerak dalam suatu bingkai pembaharuan Islam secara tradisionalis, revivalis, dan modernis.

Respon Politik HMI terhadap Orde Baru

Sejak awal berdirinya kekuasaan Orde Baru hubungan HMI dengan rezim ini dapat dilihat dalam beberapa fase. Pertama, hubungan mutualistis dimana terdapat partisipasi terbuka dan dinamis yang ditandai dengan sikap akomodatif. Pada tahun 1967-1978, HMI memberi dukungan terhadap pemerintah Orde Baru secara aktif guna melancarkan program yang berorientasi edukatif dan sosial. Kedua, fase kritik-eavaluatif dalam posisi tawar-menawar berdimensi intelektual. Pada tahun 1978-1986, sikap loyalitas dan akomodatif HMI telah bergeser ke arah bargaining intelektual yang dimulai dari timbulnya kesadaran untuk memandang Islam sebagai sistem dan ideologi hidup yang harus menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pada masa ini mulai terciptanya proses pencerahan dikalangan kader HMI.

Ketiga, fase oposisional secara kelembagaan setelah pemerintah Orde Baru mengesahkan 5 paket UU politik yang kontroversial, terutama undang-undang Organisasi Masyarakat yang mensyaratkan seluruh organisasi politik dan ormas berazas tunggal Pancasila. Sehingga tidak dapat dihindari terjadinya polarisasi HMI (MPO-DIPO). Dalam fase ini, respon HMI terhadap kebijakan politik Orde Baru semakin mengarah kepada tindakan seperti berikut:

  1. Menolak azas tunggal Pancasila
  2. Telaah korektif NDP sebagai manhaj gerakan
  3. Reorientasi paradigma gerakan HMI
  4. Memperkenalkan Khittah Perjuangan HMI ( MPO )
  5. Sikap oposisional

Gerakan Ideologis dan Cita-Cita Revolusi Sosial

Pada buku ini, dijelaskan juga sikap-sikap HMI setelah adanya reorientasi paradigma gerakan yang akhirnya berkesinambungan dengan cita-cita revolusi. HMI sebagai organisasi Islam berusaha untuk menanamkan konsep utuh tentang kebenaran yang dapat dibenarkan secara intelektual, mengakomodasi kemajuan dan perubahan. Hal ini diartikan sebagai gerakan ideologis. Agar tidak bias teologis, maka istilah ideologi dalam buku ini adalah pandangan dunia atau sistem nilai dan keyakinan. HMI tidak alergi dan skeptis terhadap idiom-idiom lama maupun baru yang kemudian membuatnya terpaksa apriori dengan perkembangan kemasyarakatan karena ia memiliiki takaran intelektual yang mengantarnya pada penemuan bijak dan arif dalam memandang suatu masalah.

Kemudian cita-cita revolusi sosial yang dipahami dengan suatu gerakan people power yang didrorong oleh takanan politis, akhirnya harus didefinisikan kembali menjadi suatu kesadaran masyarakat untuk melakukan perubahan sistem kehidupan secara totalitas yang didorong oleh semangat ideologis yang berdimensi Ilahiyah. Dan sejatinya setiap zaman selalu menuntut perubahan dan “zaman lain” lahir dari perubahan itu, maka metode perubahan yang paling tepat adalah revolusi sosial. Revolusi sosial terjadi bilamana adanya insan revolusioner yang berperan, sehingga dalam hal ini HMI selalu berusaha untuk melahirkan insan revolusioner dari berbagai proses perkaderan. Perencanaan revolusi sosial tidak lain adalah urusan pematangan sosial saja. Karena itu, insan revolusioner tak akan dihinggapi rasa frustasi karena segera ingin menyaksikan pecahnuya revolusi. Langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah akrabkan diri dengan masyarakat sosial dimana proses kesadaran revolusioner dapat diarahkan dan massa dapat diedukasi kea rah perubahan. Dengan itu, diminta atau tidak diminta, masyarakat akan dengan sendirinya melakukan revolusi sosial dalam modernisasi peradaban.

MASYARAKAT CITA DALAM REFLEKSI PEMBANGUNAN, AGAMA, DAN HMI

Oleh: Luthfi Shobri Marzuqi

La trahison des cleres (pengkhianatan kaum cendekia), adalah istilah untuk menyebut fenomena cendekia di Indonesia yang memiliki kecenderungan berbondong-bondong memasuki dunia politik dan mendekati posisi kekuasaan yang formal. Sebab di dunia politik, mudah rasanya bertemu dengan Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, Gus Dur, M Dawam Rahardjo, dan masih banyak lagi, sederet tokoh cendekia pemikir yang kemudian statusnya menjadi cendekia politik. Tetapi fenomena ini dipandang dengan pengibaratan “mata” dan “kaki”, bahwa apa yang dilihat oleh ‘mata’ belum tentu lebih tinggi nilainya dari apa yang dihadapi ‘kaki’. Juga tidak berarti bahwa apa yang dilihat oleh ‘mata’ leih tinggi derajat kebenarannya ketimbang ‘kaki’.

Pengibaratannya oleh Anas Urbaningrum dimaknai sebagai kompromistis, yaitu dengan harapan bahwa dengan ikut sertanya mereka ke politik praktis, maka pratai politik dan lembaga pemerintah akan bertambah mutunya. Eksistensi dan peran kaum cendekia yang masuk ke kancah politik-kekuasaan diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan menyoal tentang ‘mutu’ dan menjadi panutan yang bersifat ‘mencerahkan’. Meski pada akhirnya peran serta mereka terbebani oleh siasat politik tertentu yang membawa bersamanya, melihat persoalan yang dibahas dalam buku Menuju Masyarakat Cita: Refleksi atas Persoalan-Persoalan Kebangsaan tentu akan dipahami bahwa ranah kekuasaan formal membutuhkan sosok cendekiawan. Lebih jauh, persoalan para cendekia baik yang masuk dalam kekuasaan formal maupun yang lepas darinya, yang dibutuhkan ialah memberi energi kreatifnya secara optimal bagi gerak-maju bangsa.

Esensi dari masyarakat cita, sebagaimana dipahami sebagai identitas HMI dan kerap kali dibahas lima kualitas insan citanya, mengarah pada sebuah cita-cita dalam masyarakat yang memiliki cakrawala luas, sekaligus memiliki integritas moral dan religius. Hal ini sesuai dengan yang dikonsepsikan sebagai masyarakat madani, sebuah tatanan masyarakat yang diinspirasikan oleh pengalaman Rasululllah SAW dalam membangun peradaban Islam, dimulai dari Madinah. Dalam konteks menuju Indonesia baru, kualitas masyarakat cita dalam bingkai masyarakat madani diperlukan. Reformasi yang pada saat buku ini diterbitkan sedang berlangsung, hendak direlevankan dengan dinamika kemajuan jaman dengan segala dimensinya yang baik, mulia, dan manusiawi.

Proses reformasi menurut Anas Urbaningrum seperti dalam pengantarnya di buku ini, mendukung demokratisasi dan sudah seharusnya menentang anarki. Melalui kaum cendekia yang masuk dalam kancah kekuasaan formal, mestinya bertugas dan bertanggungjawab lebih dari masyarakat awam untuk menggapai terwujudnya masyarakat cita menuju cita-cita Indonesia baru. Dengan tidak terlepas dari nilai-nilai yang menjadi lima kualitas insan cita di HMI, yaitu akademis; pencipta; pengabdi; bernafaskan islam; dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil-makmur yang diridhai Allah SWT.

Dalam buku ini, terdapat bagian-bagian yang membawa topik permasalahan kebangsaan yang masih lekat pada diri Indonesia. Diantaranya permasalahan politik, hukum, ekonomi dan pembangunan daerah, agama, budaya, pendidikan, dan tentang ke-HMI-an. Topik yang diangkat tersebut terdiri atas beragam tulisan esai dari 20 kontributor. Akan tetapi, dalam tulisan ini hanya akan dibahas tiga topik permasalahan dan lalu dari tiga kontributor esai di buku ini.

Pembangunan Daerah
Refleksi persoalan pembangunan daerah yang salah satunya ditulis oleh DR. Laode
M. Kamaluddin, M.Sc., M.Eng. dengan judul Pemanfaatan Sumber Daya Kelautan di
Maluku Pasca Pemekaran. Pemekaran Maluku menjadi dua provinsi yaitu Maluku Tengah- Tenggara dan Maluku Utara merupakan sebuah tuntutan bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. Tuntutan permasalahan pemekaran di Maluku agaknya jelas, yaitu selama ini sumber daya alamnya dirasa terabaikan akibat dari cengkeraman sistem pemerintahan yang sentralistik.

Penulis menghadirkan opini-opini dan solusi konkrit sebagai upaya mengatasi permasalahan di Maluku yang sudah terjadi hingga pasca pemekaran wilayahnya. Melalui data-data potensi sumber daya kelautan yang dimiliki Maluku, pokok-pokok tujuan yang harus dicapai menurut penulis sebagai solusi adalah pengetahuan dalam pengelolaan potensi tersebut secara optimal. Laode M. Kamaluddin menganggap bahwa dengan wilayah Maluku yang sebagian besar laut, logis kiranya pembangunan di provinsi Maluku haruslah berbasis maritim.

Hal yang ditonjolkan yaitu sektor pariwisata dan sumber daya manusia. Pada sektor
pariwisata, pemerintah dan rakyat setempat diarahkan untuk dapat bekerja sama dalam
membangun objek-objek wisata yang sifatnya bahari. Kemudian sumber daya manusia yang dimaksud penulis yaitu keberadaan universitas-universitas diharapkan untuk
mengembangkan program studi kelautan sebagai prioritas unggulan. Pemunculan pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan yang memiliki watak khas (sub kultur) yang tidak dimiliki lainnya yaitu kemandirian, dapat menjadi cara untuk mendukung dan mencetak pengusaha dibidang perikanan.

Refleksi Agama

kedua yaitu berjudul Menuju Rekonsiliasi Agama, yang ditulis Prof. DR. Nurcholish Madjid. Ia menjabarkan permasalahan benturan Islam dan peradaban Barat, yang salah satunya dipicu oleh tesis Samuel Huntington tetnang bakal terjadinya “benturan budaya” sebagai pola pertentangan internasional atas perang dingin yang kini telah padam.

Dijelaskan oleh Nurcholish Madjid bahwa Barat sering menunjukkan sikap kurang
bersahabat terhadap Islam dan Dunia Islam. Barat terpaksa mengaku berhutang budi kepada peradaban Semitik di Timur Tengah, karena agama mereka pun (kristen) diambil dari sana. Peradaban barat memang bukan saja berakar dalam peradaban Yunani-Romawi, tetapi juga Yahudi-Kristen. Islam pun memiliki akar yang sama, ia lahir di dari agama Semitik (bangsa Arab adalah bangsa Semit). Pertemuan kedua agama ditunjukkan oleh penulis dalam lintas zaman, meskipun dalam prinsipnya jelas dan nyata memiliki perbedaan.

Akan tetapi, Nurcholish Madjid menyimpulkan bahwa masalah yang terjadi antara
dunia Islam dan dunia Kristen merupakan masalah “dalam keluarga”, melihat akar pertemuan kedua agama tersebut dari tanah yang sama. Oleh karena itu, selalu ada kemungkinan untuk diadakannya rekonsiliasi, seperti yang pernah terjadi antara agama-agama Yahudi, Kristen, dan Islam dalam suatu fase sejarah yang dipimpin oleh Islam di zaman keemasannya. Sayangnya penulis tidak memberikan fakta sejarah tentang proses rekonsiliasi itu terjadi. Namun jelasnya, untuk menuju rekonsiliasi agama memang yang diperlukan suatu proses transendensi dari beban sejarah, yang bisa saja terus membelenggu dalam pikiran mengenai masa depan yang lebih baik yang diharapkan.

Refleksi HMI dalam Dinamika Sosial Politik Bangsa
Ketiga, tulisan dari Viva Yoga Mauladi yang berjudul HMI di Tengah Dinamika Sosial Politik Bangsa: Mengayuh dan Mengabdi. Keberadaan HMI sebagai organisasi mahasiswa tertua di Indonesia memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjuangan bangsa. Viva Yoga Mauladi memberi catatan perjalanannya tentang ini mulai dari fase revolusi fisik hingga fase pembangunan. Dalam perkembangannya, perjumpaan HMI dengan kekuasaan sangat kental terlihat dalam berbagai segi.

Penilaian penulis terhadap HMI disebutkan dan direfleksikan melalui proses pertumbuhan HMI. Dengan nilai-nilai normatif yang ada didalam tubuh HMI, kemudian
menjadi platform yang memberikan jatidiri kepada HMI. Nilai-nilai idealisme HMI dimaknai Viva Yoga Mauladi dapat menyebabkan perjumpaan HMI dengan kepentingan kekuasaan dan perubahan sosial politik menjadi warna yang beragam. Selanjutnya, ia menjelaskan beragam fenomena perjumpaan itu, antara lain pertemuan kekuasaan, politik, dan juga tantangan menghadapi milenium ketiga.

Inti persoalan HMI dalam pengalamannya menghadapi dinamika sosial politik bangsa
adalah, sudah seharusnya bahwa HMI membangun paradigma berpikir baru melalui usahausaha kreatifnya. Sebab kalau tidak HMI akan status quo, adanya sama dengan tiada. Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa HMI butuh kader yang mempunyai millitansi, radikal, dan berani, dengan menjadikan HMI sebagai alat perjuangan untuk menegakkan nilai moral dan kebenaran. Bukan hanya sekadar menjadikan HMI sebagai kendaraan politik atau dalam kepentingan yang sifatnya pragmatis.

MANAGEMEN KEPEMIMPINAN H.O.S TJOKROAMINOTO DALAM PERKEMBANGAN SI (SAREKAT ISLAM)

Oleh: Andi Dwi Saputro

Perkembangan industri tekstil di Indonesia mulai pesat sejak tahun 1900- an. Ditandai dengan banyaknya masyarakat di waktu itu menjadi pedagang. Namun, justru kegiatan perdagangan yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia kala itu dikuasai oleh pedagang asing Cina, tak terkecuali di daerah Solo.

Berasal dari masalah penguasaan perdagangan oleh Cina kemudian seorang warga dari kampung Laweyan, Solo, mempunyai gagasan untuk membentuk organisasi sosial di Solo yang kemudian dinamainya Sarekat Dagang Islam (SDI). Beliau adalah Haji Samanhudi, seorang pedagang terkemuka di Laweyan kala itu didirikan tepatnya pada 16 Oktober 1905.

SDI sebagai penengah antar kaum pribumi dan kaum Cina, merupakan organisasi ekonomi yang sebenarnya merupakan gerakan berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat sebagai dasar penggeraknya. SDI juga tidak membatasi keanggotaannya, dalam artian tidak hanya untuk masyarakat Pulau Jawa dan Madura saja, akan tetapi untuk seluruh umat Islam.

Setelah pembentukan SDI yang bertujuan untuk meningkatkan taraf perekonomian pribumi yang menghadapi persaingan dagang dengan Cina. Kemudian tujuan itu pun di perluas mengingat perkembangan SDI yang semakin pesat dan tidak hanya mencakup wilayah Solo melainkan sudah merambah di kota-kota besar di indonesia. Pada tahun 1912 atas gagasan dari

Tjokroaminoto SDI berubah nama menjadi SI (Sarikat Islam) dengan ketetapan statuten Sarikat Islam Notaris 10 September 1912.

Secara tidak langsung dengan didirikannya SI oleh Samanhudi, Tjokroaminoto dan kawan-kawan sedikit demi sedikit mulai timbul akar kesadaran politik umat Islam pada masa modern di Indonesia.

Keberadaan Tjokroaminoto menjadi penanda babak baru bagi organisasi SI ini . Jika SI sebelumnya organisasi kelompok pedagang batik maka demi menjawab tantangan zaman nama SDI diubah menjadi SI. Perubahan nama ini membawa dampak pada berubahnya gerakan di tubuh SI.

Sejarah SI (Sarekat Islam)

Sarekat Islam di latar belakangi oleh perlakuan yang sangat tidak proporsional pemerintah kolonial terhadap rakyat Indonesia. Maka muncullah beberapa gerakan organisasi untuk menegakkan hak-hak rakyat dan menolak perlakuan diskriminatif. Sarikat Islam adalah organisasi kemasyarakatan sebagai kelanjutan dari Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan tanggal 16 Oktober 1905 oleh Haji Samanhudi.

Sarekat Dagang Islam di Surakarta mulai terbentuk karena semakin maraknya konflik sosial di kalangan kaum pribumi, karena di waktu itu banyak terjadi perkelahian yang berujung pada pembunuhan, pemukulan serta tindakan boikot. Tujuan berdirinya SI salah satunya untuk menstabilkan harga pasar karena adanya persaingan pedagang Cina dan pribumi.

Kebangkitan SDI merupakan lambang awal berkembangnya sistem keorganisasian Islam di Indonesia yang berjalan untuk membantu rakyat melawan pergolakan perdagangan yang terjadi di masa itu. Dengan organisasi yang bernamakan Islam dan di pimpin oleh seorang haji membuat SDI mendapatkan hati di masyarakat Islam.

Pada tahun 1912, atas gagasan Tjokroaminoto SDI (Sarekat Dagang Islam) berubah nama menjadi SI (Sarekat Islam) dengan ketetapan statuten Syarikat Islam Notaris 10 September 1912. Tujuan perubahan nama ini untuk meluaskan pergerakan SI dari masalah ekonomi melebar di sektor politik. Sehingga SI tidak hanya perkumpulan pedagang saja melainkan perkumpulan umat Islam secara umum.

Para petinggi SI melakukan kongres yang pertama yang di lakukan di Surabaya pada tanggal 26 Januari 1913. Tjokroaminoto menegaskan bahwa tujuan Sarekat Islam adalah menghidupkan jiwa dagang bangsa Indonesia, memperkuat ekonomi pribumi agar mampu bersaing dengan bangsa asing. Pada saat itu turut melahirkan Central Sarekat Islam (CSI) yang berpusat di Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.

Pada kongres kedua CSI di Yogyakarta, di sini ditetapkanlah Tjokroaminoto sebagai Ketua Umum SI. Dari sinilah nama Tjokroaminoto semakin dikenal luas. Dari kepemimpinannya SI mulai melakukan gerakan secara masif di bidang ekonomi dan politik.

Salah satunya di bidang ekonomi mereka mendirikan PT. Setia Usaha di Surabaya, yang bergerak tidak saja menerbitkan surat kabar “Utusan Hindia”, juga bergerak di bidang penggilingan padi dan perbankan. Usaha itu dimaksudkan untuk membebaskan kehidupan ekonomi dari ketergantungan bangsa asing dan membuat rakyat pribumi menjadi lebih baik lagi di bidang persaingan dagang.

Dari sinilah SI mulai berkembang dan menjadi salah satu organisasi terbesar di masanya. Oleh karena itu setiap tahun SI selalu memperingati hari kelahirannya pada tanggal 16 Oktober. HOS Tjokroaminoto sebagai salah satu tokoh pendiri SI dan dia juga termasuk pahlawan nasional dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

H.O.S. Tjokroaminoto

 Haji Oemar Said (HOS) Tjokroaminoto lahir di Bakur Sawahan, Madiun Jawa Timur pada 16 Agustus 1882. Tjokroaminoto adalah anak ke dua dari 12 bersaudara dari ayahnya yang bernama R.M Tjokroamiseno seorang pangeran di Kleco, Mediun.4. Masa muda Tjokroaminoto pernah bersekolah di Magelang. Dia lulus pada umur 20 tahun dan kemudian bekerja sebagai juru tulis di Glodog, Purwodadi. Pada saat itu pula Tjokro dinikahkan dengan anak dari R.M Mangoensoemo.

Pada tahun 1907 Tjokro muda hijrah ke Surabaya, dan melanjutkan sekolahnya di Teknik Sipil Jurusan Mesin di ABS (Burgelijke Avond School). Di Surabaya Tjokro sempat bekerja di beberapa tempat selain bekerja di perusahaan Tjokro juga bekerja sebagai jurnalistik pada tahun 1910 – 1912.

Tjokro di kenal sebagi pribadi yang paham dengan dunia intelektual dan tulis menulis, dari sinilah awal pertemuan Tjokroaminoto dengan pendiri SDI yaitu Haji Smanhudi di Surakarta. Peran Tjokroaminoto sangatlah besar terhadap perkembangan SI di tanah Jawa.

Gaya kepemimpinannya Tjokroaminoto yang visioner, Ia mengusulkan agar SI diatur secara administratif dan organisator. Dari gagasan pemikiranya inilah yang membuat SI semakin kuat dalam keorganisasiannya.

Tjokroaminoto semakin dikenal setelah berhasil mengadakan Kongres Nasional pertama SI tahun 1916 di Bandung. Setelah itu di tahun 1917, ia mengadakan kongres Nasional Kedua di Batavia. Jasa Tjokroaminoto bagi perkembangan Islam di Indonesia amatlah besar.

Tjokroaminoto mampu mendidik dan memunculkan pemuda – pemuda yang menjadi pemimpin yang disegani, sampai pada usia senjanya Tjokroaminoto lebih condong membela organisasi Islam. Pada 17 Desember 1934 Tjokroaminoto meninggal di Yogyakarta akibat penyakit yang di deritanya, dan jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Pakuncen, Yogyakarta.

Manajemen Kepemimpinan Tjokroaminoto

Tjokroaminoto menurut P.F. Dahler, dikenal sebagai seorang “harimau mimbar”, yang pidato-pidatonya dapat memukau pendengarnya sampai berjam- jam. Dengan postur tubuh yang tegap, penampilan yang berwibawa, dilengkapi dengan suara yang berat dan bahasa yang teratur membuat beribu-ribu hadirin terpaku mendengarnya kendati panas terik membakar mereka.

Semangat kebangsaannya yang besar, lalu Ia wujudkan dengan masuk ke kancah politik dan mulai mengorganisasikan para pemuda pribumi untuk lebih aktif meningkatkan kesadaran dan kemampuan di segala bidang.

Tjokroaminoto bergabung dengan SI dan waktu itu, Tjokroaminoto telah cukup dikenal dengan sikap-sikapnya yang radikal dengan menentang kebiasaan- kebiasaan yang memalukan bagi rakyat banyak. Ia dikenal sebagai seorang yang menganggap dirinya sama derajatnya dengan pihak manapun, baik orang Belanda maupun pejabat pemerintah.

Karena pemikiranya, membuat SI menjadi organisasi yang besar pada waktu itu akhirnya pada kongres yang di adakan di Yogyakarta Tjokroaminoto menjadi ketua umum SI, dari sinilah kiprah Tjokroaminoto di bidang politik mulai menguat, di bawah kepemimpinan Tjokroaminoto SI menjadi organisasi gerakan nasional.

Gerakan SI kemudian menyebar ke seluruh penjuru nusantara, hal ini bukan saja mencerminkan bahwa organisasi tersebut telah tersebar ke seluruh daerah di Nusantara, tetapi juga mencerminkan suatu usaha yang sadar dari pemimpin- pemimpinnya untuk menyebarkan dan menegakkan cita-cita nasionalisme.

Nasionalisme sendiri adalah pengabdian yang tinggi oleh bangsa terhadap negaranya yang diperlihatkan melalui sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat. Bagi Tjokroaminoto istilah “Nasionalisme” itu merupakan suatu usaha untuk meningkatkan seseorang pada tingkat natie (bangsa), untuk berjuang menentukan pemerintahannya sendiri, atau setidak-tidaknya agar rakyat Indonesia diberikan hak untuk mengemukakan pendapatnya dalam masalah-masalah politik.

Di bidang kebudayaan, ia sangat ketat menjaga kelestarian adat istiadat yang dimiliki oleh Nusantara, dan karena itu ia sangat selektif terhadap kebudayaan Barat yang diperkenalkan oleh pemerintah kolonial. Ia menjaga betul identitas bangsanya lewat budaya yang tetap di pertahankanya.

Dalam segi keagamaan pun Tjokroaminoto juga berperan penting, Tjokroaminoto pernah membuat buku tentang sejarah Nabi Muhammad Saw, agar masyarakat mau meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menjalankan ajaran Islam sesuai dengan ajaran nabi. Dan ia juga menulis buku berjudul Reglement Umum Umat Islam, sebagai pedoman hidup umat Islam dalam bidang akhlak, akidah, ibadah, perkawinan dan amar makruf nahi munkar. Dalam pembuatan    buku   ini   Tjokroaminoto    ingin    nyampaikan    dakwahnya   untuk meluruskan ajaran Islam di Nusantara menjadi Islam sesuai ajaran nabi.

Di kubu SI sendiri terdapat perbedaan ideologi yaitu ideologi marxist yang di pegang teguh oleh Semaoen yang posisinya sebagai ketua SI Semarang dan ideologi Islam yang merupakan ideologi atau dasar pemikiran yang di gunakan sebagai landasan SI yang dipimpin oleh Abdul Muis. Pada saat perpecahan ditubuh SI posisi Tjokroaminoto sedang di dalam penjara karena tuduhan palsu yang di lontarkan pemerintah Belanda yang menuduh Tjokro terlibat dalam peristiwa Afdeeling B. Akan tetapi di kubu pemimpin SI yang lain yang berupaya menyelamatkan SI menetapkan adanya disiplin partai yang artinya pemimpin SI tidak di benarkan merangkap menjadi pemimpin PKI dan sebaliknya.

Yang kemudian di dalam kongres CSI yang ke 2 yang di pimpin oleh Abdul Muis, karena tanpa kehadiran Tjokroaminoto maka perseteruan Muis dan Semaoen semakin memanas5 dan akhirnya kepeutusan kongres mengeluarkan Semaoen dan simpatisannya dari SI yang akhirnya menjadi SI Merah yang dipimpin oleh Semaoen dan Tan Malaka yang basisnya ada di Semarang dan SI Putih yang dipimpin Agus Salim, Abdul Muis, dan Tjokroaminoto yang berbasis di Yogyakarta.

Dari sini Tjokroaminoto memperlihatkan kepemimpinanya yang inovatif dan proaktif. Karena dengan pemikiranya ini dia dapat meredam perpecahan yang di buat oleh PKI di kubu SI, walaupun saat itu ia sedang di dalam penjara. Tjokro pun pernah mengkritik pemikiran komunis ini dengan berkata “seorang muslim dengan sendirinya menjadi sosialis, dan kita kaum muslimim, jadi kita kaum sosialis”. Dia ingin menunjukan tanpa adanya pemikiran komunisme pun kaum muslimin sudah menjadi kaum sosialis dan menegaskan bahwa hanya kaum muslimlah yang dapat memberikan ajaran sosialisme yang benar.

Kepemimpinan sendiri menurut (Richart L, Daft, 1999) adalah “Kepemimpinan merupakan salah satu fenomena yang paling mudah di observasi, tetapi menjadi satu hal yang paling sulit untuk di pahami”.

Kepemimpinan secara umum dapat di artikan sebagai sebuah kemampuan atau kekuatan dalam diri seseorang untuk mempengaruhi orang lain dalam hal bekerja, dimana tujuannya adalah untuk mencapai target organisasi yang telah ditentukan. Seperti yang dimiliki oleh Tjokroaminoto, kepemimpinannya memang sudah tidak di ragukan lagi dalam hal membesarkan organisasi SI yang merupakan organisasi terbesar yang berlandasakan nilai Islam pada waktu itu.

Kepemimpinan yang ada pada Tjokroaminoto merupakan kepemimpinan yang visioner, karena Tjokroaminoto mempunyai ciri-ciri pemimpin tersebut, kepemimpinan visioner memiliki beberapa ciri utama yaitu :

  • Berwawasan ke Masa Depan

Ciri ini sangat melekat pada Tjokroaminoto. Pada saat orang lain belum memiliki pemikiran untuk lepas dari pemerintahan kolonial Belanda, Tjokroaminoto sudah berpikir tentang bentuk negara yang akan dimiliki oleh Nusantara, yaitu republik yang demokratis. Selain itu, Tjokroaminoto juga sangat gandrung kepada persatuan. Tjokroaminoto tidak pernah memaksakan kebenaran yang dipegangnya kepada murid dan pengikutnya. Hal ini dapat dilihat dari keberagaman pergerakan yang digalakan oleh murid-murid Tjokroaminoto. Tjokroaminoto menyadari bahwa Nusantara merupakan masyarakat yang heterogen. Maka, toleransi antar pemikiran dan budaya demi persatuan adalah hal yang harus dilakukan. Sikap seperti ini juga menjadi kriteria yang ada dalam Al- Quran Surat ?

  • Berani bertindak meraih tujuan

Keputusan Tjokroaminoto untuk keluar dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri (ambtenaar) dan beralih menjadi pedagang/pengusaha. Hal ini dikarenakan dia tidak mau merendah dihadapan Belanda. Apabila dia tetap menjadi pegawai negeri, merendah kepada Belanda adalah sesuatu yang harus dilakukan. Setelah bergabung dalam SDI, dia mulai tahu bahwa agar tidak perlu merendah kepada Belanda, tanah jajahan Belanda yang belum bernama itu perlu pemerintahan yang mandiri. Tindakan Tjokroaminoto untuk keluar dari pegawai negeri adalah tindakan yang berani dan hal tersebut dilakukannya dengan tujuan untuk meraih martabat bangsa yang telah dicabik-cabik oleh pemerintah kolonial Belanda.

  • Mampu mempengaruhi orang lain

Sarekat Islam pada kepimpinan Tjokroaminoto menjadi organisasi yang sedemikian besarnya. Hal ini dapat menunjukan pengaruhnya sebagai seorang pemimpin yang mampu menggugah rakyat untuk berorganisasi. Pidato-pidato yang dilontarkan oleh Tjokroaminoto sangat menggugah kaum muda. Sedikit banyak pemikiran Soekarno berasal dari pemikiran Tjokroaminoto. Gaya orasi Soekarno pun dikenal sebagai modifikasi gaya orasi Tjokroaminoto. Selain itu, murid lainnya seperti Muso, Semaun dan Kartosuwiryo juga menjadi pemimpin yang memiliki pemikiran-pemikiran visioner dan mewarnai sejarah Indonesia, walaupun tidak semua muridnya dikenang baik oleh sejarah.

  • Mampu merumuskan visi yang jelas

Tjokroaminoto adalah salah satu formatur Sarekat Islam. Sarekat Islam adalah organisasi Nusantara pertama yang dapat menggalang massa begitu banyaknya dan menyebar ke banyak penjuru Nusantara. Tanpa visi yang jelas, organisasi tidak mungkin dapat menggalang massa yang sedemikian banyak dan menyebar sedemikian luas.

  • Mampu mengubah visi ke aksi

Kemampuan beraksi Tjokroaminoto tidak perlu diragukan. Tanpa aksi yang terarah, tidak mungkin sebuah organisasi dapat menggalang masa dan menyebar sedemikian luas dan menjadikan organisasi itu sebagai organisasi terbesar di masanya.

  • Berpegang pada nilai spiritual

Salah satu slogan Tjokroaminoto adalah semurni-murninya tauhid. Selain itu, dia membayangkan Nusantara yang belum bernama saat itu memiliki sistem kenegaraan mandiri yang berlandaskan nilai ajaran Islam. Hal ini menunjukan bahwa Tjokroaminoto adalah pribadi yang berpegang pada nilai spiritual. Gagasan ini juga ada dalam kriteria pemimpin menurut Al-Quran

Surat At-Taubah Ayat 23

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara- saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Dia juga membuat buku sejarah Nabi Muhammad Saw, agar masyarakat mau meninggalkan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menjalankan ajaran Islam sesuai dengan ajaran nabi.

Ia juga menulis buku berjudul Reglement Umum Umat Islam, sebagai pedoman hidup umat Islam dalam bidang akhlak, akidah, ibadah, perkawinan dan amar makruf nahi munkar. Yang bertujuan untuk mengajarkan nilai-nilai keislaman terhadap masyarakat.

  • Membangun hubungan yang efektif

Keterbukaan Tjokroaminoto terhadap setiap pemikiran dan tidak memaksakan pemikirannya kepada murid-muridnya, walapun muridnya memiliki cara pandang yang berbeda dengan nya memandang bangsa ini, membuat dia diterima oleh segala pemikiran. Pada saat itu, hal tersebut berhasil membuat banyak orang malah tersengat dengan pemikiran-pemikirannya. Dia tidak pernah membatasi untuk berhubungan dengan siapapun. Dari sinilah kenapa ia di sebut sebagai bapak bangsa karena jasa pemikiranya yang mampu merubah nusantara.

  • Inovatif dan proaktif

Menghilangkan kata Dagang pada nama organisasi SDI merupakan langkah yang sangat inovatif. Selain itu, langkah adalah langkah utama yang membuat organisasi ini menjadi sedemkian besarnya. Perbaikan management di dalam SI menjadi lebih baik lagi dan dari segi administrasi menjadi lebih kuat dan akhirnya menjadi oraganisasi yang besar.

Dari kepemimpinan Tjokroaminoto tersebut lah yang membuat ia menjadi pemimpin yang di segani dan segala apa yang menjadi kebijakannya dapat di terima di segala kalangan.

Kepemimpinan tak lepas juga dengan yang namanya manajemen, manajemen Secara bahasa atau etimologi manajemen disadur dari bahasa Perancis Kuno yaitu ménagement yang artinya adalah seni melaksanakan serta mengatur. Kenapa di sini managemen di sebut seni, karena pada dasarnya apapun yang teratur, rapi, dan terstruktur itu indah. Sebagai contoh sederhananya saja adalah ranting pohon.

Hal ini serupa dengan pengertian managemen menurut Mary Parker F. Dia mengungkapkan bahwa “Manajemen adalah suatu seni, tiap-tiap pekerjaan bisa diselesaikan dengan orang lain”. Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa managemen itu adalah suatu seni mengatur, mempengaruhi seseorang/bawahan untuk mencapai tujuan yang telah di sepakati bersama.

Managemen inilah yang di miliki oleh Tjokroamino saat ia menjalankan oraginsasinya, dari sinilah kita dapat merumusakn sifat manajemen dari Tjokroaminoto :

  1. Planing (Perencanaan)

Tahapan ini adalah tahapan bagaimana kita membuat strategi untuk mencapai tujuan kita dalam suatu organisasi dan apa-apa saja yang perlu di lakukan untuk mencapainya. Jika di ambil dari managemen Tjokroaminoto saat melaksanakan kepemimpinan organisasinya ia selalu merencanakan bagaimana dia harus melangkahkan organisasinya seperti saat ia ingin menjadikan organisasinya di kenal tidak hanya di solo dan surabaya akhirnya dia merencanakan untuk memperkenalkan di masyarakat agar segala tujuannya tercapai dengan baik, dari perencaanya tersebut terbukti dengan organisasinya dapat berjalan dengan baik dan menjadi organisasi yang besar.

Konsep manajemen Islam menjelaskan bahwa setiap manusia (bukan hanya organisasi) hendaknya memperhatikan apa yang telah diperbuat pada masa yang telah lalu untuk merencanakan hari esok. Seperti yang dijelaskan di dalam QS. Al-Hasyr (59): 18

Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hariesok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan ”.

Konsep ini menjelaskan bahwa perencanaan yang akan dilakukan harus disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi pada masa lampau, saat ini, serta prediksi masa datang. Karena perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan.

  1. Organizing (Mengorganisasi)

Menetapkan wewenang tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas, organizing adalah sifat dari managemn yang di gunakan untuk mengelola organisasi dengan kepengurusan dan tujuan yang jelas. Seperti Tjokroaminoto yang mengelola SI yang awalnya belum memiliki kepengurusan yang tetap dan tujuanya pun masih sebatas pada meningkatkan perekonomian pribumi untuk menghadapi cina, namun setelah Tjokro masuk kedalam SI sistem keorganisasian di dalam SI mulai di perbaiki dan penetapan badan hukum serta memperluas tujuan SI menjadi organisasi yang tidak hanya untuk perekonomian namun juga berjalan di bidang perpolitikan dan mengusung kemerdekaan Indonesia.

  1. Pengarahan (Directing)

Pengarahan adalah suatu sifat bagaimana seorang pemimpin mampu untuk mengarahkan bawahanya maupun untuk memberikan motivasi agar apa yang menjadi tujuan bersama mampu di capai. Fungsi pengarahan merupakan usaha yang berkaitan dengan segala sesuatu agar seluruh anggota organisasi atau lembaga dapat melaksanakan bagian pekerjaannya dan bekerja sama untuk mencapai tujuannya. Sudah tak asing lagi bahwa Tjokro adalah seorang pemimpin yang hanya dengan kata-katanya dapat membuat setiap orang terkesima, Tjokro adalah salah satu orator handal dia mampu mempengaruhi seseorang yang bekerja bersama dia di dalam organisasi dengan baik dan juga mampu memberikan semangat terhadap orang.

  1. Pengawasan (Controling)

Pengawasan adalah proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai rencana. Jika dalam proses tersebut terjadi penyimpangan, maka akan segera dikendalikan.7 Dari setiap apa yang di lakukan oleh seorang bawahan di dalam suatu organisasi perlu adanya kontrol agar supaya apa yang di lakukan tidak menyimpang dari perumusan tujuan awal, kontol seperti ini lah yang di lakukan Tjokroaminoto saat dia mengontol segala usaha yang di naungi oleh SI mulai dari percetakan, perdagangan, surat kabar dll. Pengawasan yang di lakukan Tjokroaminoto terbilang berhasil karena setiap usaha yang di kontorlnya mampu berjalan dan berkembang dengan pesat.

  1. Evaluasi (Evaluating)

Eavaluasi adalah tahapan seorang pemimpin untuk memberikan masukan dari kesalahan apa saja yang di lakukan oleh bawahannya agar kesalahan tersebut tidak di ulangi lagi. Dari setiap masalah yang di hadapi Tjokroaminoto dia selalu melakukan koreksi atas dirinya maupun kinerjanya sehingga apaun masalah yang SI mampu di hadapinya dengan baik.

 

DAFTAR PUSTAKA

 Buku

 Abdullah, Taufik. 1996. Sejarah Lokal di Indonesia. Yogyakarta : Gadjah Mada University Pers.

Amelz. 1952. Hidup Dan Perjuangan Djilid 1. Jakarta : Bulan Bintang.

A.P.E Korver. 1985, Sarekat Islam Gerakan Ratu Adil?. Jakarta : Grafiti Pers.

Gie, Soe Hok. 1999. Di Bawah Lentera Merah. Yogyakarta : Yayasan Bentang Budaya.

Kuntowijoyo. 1991. Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan. Kuntowijoyo. 2006. Raja Priyayi dan Kawula. Yogyakarta : Ombak

Safaria, Triantoro.2004.Kepemimpinan.Yogyakarta : Graha Ilmu.

Shiraishi, Takashi. 1997. Zaman Bergerak Radikalisme Rakyat di Jawa 1912- 1926. Jakarta : PT. Pustaka Utama Grafiti.

Stoddart L. 1996. Dunia Baru Islam. jakarta : Panitia Penerbit. Suryanegara, A. M. 2012.Api Sejarah. Bandung : Salamadani.

Skripsi

Suharto, Adhytiawan. 2017. “Pemikiran Sosial-Politih Haji Samanhudi, H.O.S Tjokroaminoto, dan Haji Misbach Tahun 1912-1999”. Skripsi (Surakarta: Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret,2017).

Telaah Gerak Langkah HMI sebagai bagian dari Gerakan Islam

Oleh: Muhammad Faizurrahman

Milad atau Hari Ulang Tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditahun 2019 bersamaan dengan keikutsertaanku dalam forum Latihan Kader II (Intermediate Training) Cabang Surabaya Koordinator Komisariat Sunan Ampel. Tepat pada tanggal 5 Februari forum LK II diisi dengan materi Studi Gerakan Islam. Pada kesempatan itu pula ada suatu ganjalan dalam hati dan pikiran tentang persoalan gerak HMI sebagai bagian dari gerakan Islam.

Semenjak tahun 2017 hingga 2019, jelasnya sudah dua tahun aku menjadi kader HMI yang juga aktif dalam gerakan mahasiswa di internal kampus, tepatnya BEM FIB UNS. Beberapa kali aku ikut dalam eskalasi gerakan mahasiswa yang diakhir-akhir ini sedang fokus mengadvokasi konflik perebutan ruang kota. Konflik ini terjadi di sekitar kampus UNS dan melibatkan kepentingan rakyat kecil. Mereka harus berhadapan dengan kepentingan korporasi.

Dapat dikatakan advokasi perebutan ruang kota ini lebih memberikan ketertarikan mahasiswa untuk ikut bergerak dibanding isu-isu lainnya yang cenderung cakupannya nasional dan terkadang tidak menyentuh semua kalangan. Dalam narasi gerakan, dapat dikatakan isu perebutan ruang kota merupakan isu sosial kemanusiaan, bukan hanya isu politik atau ekonomi. Mereka adalah rakyat yang berhadapan dengan penggusuran. Jangankan berpikir untuk menghadapi penggusuran, untuk bertahan hidup setiap harinya pun sulit.

Banyak simpati yang datang, mulai dari beberapa LBH sampai kelompok mahasiswa yang mengadvokasi lewat jalur non-litigasi. Akan tetapi ada sisi dalam pikiran yang bertanya, kemana peran HMI ? mengapa HMI seakan terlihat tidak responsif terhadap isu sosial kemanusiaan seperti ini ? terlihat sangat bertolak belakang dengan nilai lima kualitas insan cita dalam tujuan HMI.

Momen peringatan Hari Ulang Tahun HMI yang ke-72 ini menjadi momen refleksi yang muncul dari pikiranku tentang gerak langkah HMI. Bila dikaji melalui sejarah perjuangannya, HMI sedang memasuki fase kebangkitan kembali, akan tetapi hal itu terus menjadi pertanyaan. Kebangkitan seperti apa yang terjadi dalam tubuh HMI.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi mahasiswa Islam menjadi bagian dari gerakan Islam yang ada di Indonesia. Ia merupakan organisasi mahasiswa tertua pasca Indonesia merdeka. Lahir dua tahun setelah kemerdekaan, HMI pun ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan ketika Belanda berusaha menjajah kembali Indonesia. Perjalanan panjang telah dilewati dan sampailah usianya ke-72 di tahun 2019. Tentunya peringatan HUT HMI lebih banyak diisi dengan kegiatan refleksi dan evaluasi.

Refleksi yang muncul dalam pikiranku kali ini adalah peran HMI dalam menanggapai isu sosial kemanusiaan. Dalam beberapa isu, HMI tidak terlihat turut serta. Advokasi lebih banyak diwarnai dengan pembentukan aliansi. Para kader HMI terlihat tidak tanggap dan responsif, atau bahkan tidak lihai berhadapan langsung dengan masyarakat. Padahal seorang intelektual memiliki tanggung jawab dalam membangun kesadaran masyarakat.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lebih banyak bergelut dalam ranah pemikiran, tetapi terkadang rendah implementasi. HMI dikenal dengan kadernya yang pintar dalam berbicara atau beretorika. Mereka mempunyai budaya literasi dan tradisi intelektual yang kuat, tak heran bila kadernya sering melakukan kajian. Para kader HMI juga dikenal dengan pribadi yang sangat bersahabat dengan buku, senang berdialektika tak kenal waktu, hingga waktu malam pun menjadi seperti siang bagi mereka.

Selain itu alumninya banyak yang melanjutkan jenjang karir menjadi seorang politikus. Masuk dan mewarnai kancah perpolitikan Indonesia. Barangkali memang iklim politiknya sudah terasa ketika berproses sebagai kader. Tak jarang struktural organisasi HMI kacau akibat perebutan posisi atau jabatan. Menjelang musyawarah sudah mulai terlihat lobi-lobi politik.

Lantas yang menjadi pertanyaan, seberapa penting gerakan Islam masuk dalam ranah politik ? bagaimana dengan ranah sosial kemasyarakatan ? bukankah tempat seorang intelektual ada dalam masyarakat bawah (akar rumput) ? kemana peran HMI ? berpuluh-puluh pertanyaan muncul.

Sudah saatnya HMI memperhatikan masyarakat akar rumput. Bergerak horizontal membangun kesadaran masyarakat. Kader HMI lebih banyak terkuras waktunya untuk berpikir tinggi tapi minim implementasi. Bahkan yang lebih parah lebih banyak terkuras waktunya hanya untuk lobi-lobi politik dalam mencapai kekuasaan. Ini bukan untuk mengadili bahwa politik merupakan suatu hal yang negatif, tetapi bukti untuk membawa kebaikan dalam perpolitikan Indonesia hingga hari ini tidak tercapai. Alih-alih berkata orang baik harus berpolitik, agar orang jahat tidak menguasai politik. Padahal mereka sendiri malah terbawa arus kekejian politik.

Jika menelaah konsep masyarakat madani seperti dalam buku Prof. Dawam Rahardjo, menurutku akan lebih baik ketika geraka Islam lebih fokus dalam ranah sosial. Membangun kesadaran masyarakat, sehingga masyarakat sipil kuat. Kehidupan bernegara pun menjadi lebih sehat ketika rakyat tidak lagi mudah dimanfaatkan oleh elit politik. Setidaknya masyarakat terhindar dari pemikiran pragmatis yang mementingkan urusan perut.

Masyarakat madani ditopang oleh peran golongan menengah. Mereka yang terdidik harus lebih banyak berhadapan dengan masyarakat. HMI yang menghimpunan para intelektual muda Islam sangat berpotensi dalam mengisi ruang kosong ini. Perjuangan KeIslaman dan KeIndonesiaan bukan hanya gerak vertikal, tapi juga gerak horizontal. Dalam kondisi masyarakat hari ini, bahkan gerak horizontal lebih urgen untuk diprioritaskan daripada gerak dalam politik praktis.

Momen milad HMI yang ke-72 ini semoga menjadi momen HMI bangkit dalam menjawab tantangan zaman, mengimplementasikan nilai-nilai yang ada dalam sistem perkaderannya.

Bedah Buku HMI : Sejarah dan Kedudukannya di tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu di Indonesia

Oleh: Raihan Thaluti

SEJARAH HMI DAN KEGIATAN-KEGIATAN UTAMANYA ( 1947-1977)

HMI didirikan pada tanggal 5 Februari 1947. Kondisi politik saat itu ditandai semangat untuk memenangkan kemerdekaan. Lafran Pane, Kartono, Husain Dahlan dan Misrol Hilal mereka adalah pemrakarsa pembentukan HMI. Mereka menyelenggarakan pertemuan membahas bagaimana menghadapi tantangan zaman dan menyusun pedoman untuk meraih cita-cita cendekiawan muslim muda kala itu. Pertemuan dipimpin oleh Lafran Pane di gedung yang sekarang dimiliki oleh Pastoran Katolik Roma di jalan Senopati 30, Yogyakarta. Pertemuan diadakan dikala kuliah mengenai Tafsir Quran yang diberikan oleh Profesor Husein Yahya, yang dulunya dekan Satra Arab di IAIN Sunan Kalijaga. Pada pertemuan itu Lafran pane menyatakan bahwa HMI secara resmi didirikan. Alasan dibentuknya HMI secara tergesa-gesa karena kebutuhan mendesak bagi para cendekiawan Muslim muda untuk ikut dalam hal perjuangan kemerdekaan nasional. Selain itu, dalam pertemuan itu juga merumuskan pedoman-pedoman kegiatan dan memutuskan bahwa Lafran Pane sebagai ketua pertama HMI.

  1. Kegiatan Sosial-politik HMI Dilihat Dari Latar belakang Kegiatan sosial-politik Gerakan Muslim di Indonesia Umumnya

Kaum Muslim Indonesia dalam berbagai cara telah berusaha untuk meningkatakan kualitas organisasi sosial-politik mereka. Penyelidikan paling mautakhir tentang masalahini adalah dalam tulisan Deliar Noer. Dalam pengantarnya membahas situasi dan kondisi lembaga pendidikan yang hidup dalam rumah tangga Islam tradisional. Pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga,  anak umur 4-5 tahun diajarkan membaca dan menghafal Al Quran. Setelah itu mereka diharuskan untuk belajar dengan guru disamping diajari Al quran mereka juga di ajaraka sholat dan dianjurkan sholat sunah. Mereka yan ingin belajar agama secara lebih harus melanjutkan ke pesantren.

Kyai = pemimpin pesantren

Santri= siswa

Pesantren = twmpat para santri

Agar tidak ketinggalan tuntutan modern, mata pelajaran agama di tambahkan di kelas. Jadi dalam hal ini dapat dikatakan pesantren berperan dalm penyebaran agama islam kala itu. Disamping memingkatkan mutu pendidikan dengan membangun sekolah-sekolah dan universitas di berbagi daerah, organisa-organisai bercorak islam juga didirikan. Pada tahun 1905 didirikanlah organisasi bernam Jamiat Khair oleh orang-orang Arab dengan tujuan untuk melayani kebutuhan kaumnya di Indonesia. Walaupun sebagian besar anggotanya merupakan orang-orang Arab, namun tercatat ada orang pribumi salah satunya adala K. H. Ahmad Dahlan. Orang yang kemudian sukses mendirikan organisasi muslim yang bernama Muhammmadiyah yang didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta.

Jamiat Khair banyak mendirikan sekolah mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Gurunya bebrapa berasal daro Arab. Salah satu yang terkenal yaitu Ahmad Soorkati dari Sudan. Kemudian beliau mendirikan sebuah organisasi yang konon lebih bermutu yaitu al-Irsyad. Ajaran yang diajarkan di al-Irsyad yaitu tauhid,al-fiqh, dan sejarah. Al-Iryad terlihat menyebarkan cita-cita kaum pembahru muslim di Indonesia dan al-Iryad telah mengilhami kaum pembaharu muslim dengan cita-cita kemerdekaan dan persamaan. Hal itulah yang menjadikan al-Irsyad mempunyai banyak dukungan dan tetap lestari hingga sekarang.

Perserikatan Ulama didirikan oleh H. Abdul Halim di Majalengka, Jawa Barat. Organisasi ini banyak mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah yang mengajarkan mata pelajaran sekuler modern. Perserikatan ulama menentang gagasan pemisahan total anatara masalah surgawi dan duniawi, atau antar agama dan Negara, serta tegas berpihak pada mazhab hokum Syafi’i.

Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 di Yogyakarta oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan. Tujuannya untuk menyebarkan keimanan islam dikalangan penduduk dan meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya. Dalam kecenderungan pembaharu, muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran keagamaan dan non keagamaan, serta dengan melaksanakan dakwah islam seluas-luasnya. Selain itu juga mendirikan dan mengelola rumah yatim-piatu, balai pengobatan, rumah sakit, organisasi kepramukaan, serta mendirikan universitasnya sendiri.

Persatuan Islam (Persis) di dirikan pada permulaan tahun 1920 oleh A. Hasan di Bandung, Jawa Barat. Tujuan utamanya adalah menyeru umat manusia untuk memenuhi kewajibannya, melaksanakan sepenuhnya hukum islam. Seperti muhammadiyah, Perses juha mendirikan sekolah-sekolah dasar.

Jong Islamieten Bond didirikan dalam tahun 1925 oleh seseorang bernama R. Sam atau lebih dikenal dengan Syamsurijal, mantan wali kota Jakarta dan anggota aktif parpol Sarekat Islam. Konon ia mendirikan organisai tersbut karena dorongan nasihat Agoes Salim. Tujuan utama organisasi ini yaitu menyeru aanggotanya untuk mempelajari Islam ,memperkokoh cinta-kasih demi keimanan islam, dan sabra dengan orang lain yang berbeda keyakinan.

Organisasi-organisasi yang didirikan untuk menjawab tantangan modern, yang paling tua yaitu Sarekat Dangang Islam yang didirikan oleh H. Samanhudi di Jawa Tengah pada tahun 1905. Tujuannya adalah untuk membantu pedagang muslim dalam bersaiang dengan kemajuan perdagangan cina. Pada tahun 1912 berubah nama menjadi Sarekat Islam dan pipinannya digantikan oleh H. O. S Tjokroaminoto.

Sarekat Islam berkembang sangat pesat , pada tahun 1916 anggotanya mencapai 360.000 orang. Pemerintah berusaha merorong kegiatannya dengan memberikan pengakuan penuh kepada pemimpin sayap kiri dari cabang lokal, dan menolak berhubungan dengan pipinanan ousat. Akibatnya kegiatan cabang tidak terkontrol. Semauan dan Darsosno ( berkiblat komunis) dibantu Sneevliet yang akhirnya berhasil menguasasipimpinan cabang SI di Semarang, Jawa Tengah. Mereka menyusupkan paham komunis kedalam tatanan politik SI. Pertentangan cabang lokal yang berpaham komunis dengan pemerintah pusat tidak dapat dihindari. Tahun 1923 kongres menindak tegas bahwa ynag berkiblat komunis harus membuat organisasi sendiri. Awalnya dikenal sebagai Sarekat Islam Merah yang kemudian kelak menjadi PKI. Sarekat Islam sudah bukan organisasi keislaman lagi tapi menjadi parpol. Pada tahun 1931 dikenal sebagai Partai Sarekat Islam Indonesia. Tahun 1971 terkenal sebagai PSII. Tahun 1943 , PSII dan organisasi islamlainnya melebur jadi satu menjadi Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia).

Tahun 1952 ulama menuntut untuk mengisi kursi-kursi pimpinan, tidak hanya sebgai penasihat didalam masyumi saja. Namun tuntutan itu tidak diprnuhi. Akhirnya mereka membuat organisasi sendiri  yaitu Nahdatul Ulama  (kebangkitan Ulama). Di tahun yang sama muncul juga Perti (Perserikatan Tarbiyah Indonesia).

Tahun 1965 Soeharto membekukan Masyumi karena banyak alasan, terutama karena masyumi melawan kehendak Soeharto untuk melaksanakan gagasan Demokrasi Terpimpin. Sehinngga partai politik islam  saat iitu NU, PSII dan  Perti.

Sesudah tahun 1965 setelah percobaan kup G 30 S/PKI gagal , mucul situasi politik baru, yaitu penyerahan kekuasan dari Presiden Soekarno kepada Soeharto pada tanggal 11 maret 1966. Pada awal pemerintahan Soeharto semua pemimpin Masyumi dibebaskan termasuk Muhammad Natsir. Hal itu menjadi harapan untuk kembalinya Masyumi. Namun hal itu ditolak pemerintah Karen apetinngi Masyumi sudah diangap menentang pancasila.

Tahun 1967 dibentuk Partai Muslimin Indonesia (PMI ) yang kemudian berubah menjadi Parmusidan dipimpin oleh Muhammmad Roem dan selanjutnya digantikan olrh Djarnawi Hdikusumo. Suharto melebur partai politik menjadi semakin sedikit yaitu NU, PSII,Perti, dan PArmusi menjadi PPP ( Partai Persatuan Pembangunan). Hal itu karena Soeharto menganggap partai politik sebab pokok kegagalan Negara untuk berkembang.

  1. Kegiatan HMI di bidang Pendidikan

HMI mendirikan berbagai cabang di mana-mana di seluruh negeri. Dengan itu HMI berusaha menyalakan kembali semngat Islam. HMI berhasil mendirikan Yayasan Pendidikan Mahasiswa Islam di tahun 1948. Yaitu sebuah lembaga yang menyediakan bantuan beasiswa dan sarana bagi anggota yanag berkeinginan menjadi mahasiswa.

Tahun 1955 HMI sudah ikut serta dalam kegiatan Internasional seperti menjadi anggota Organisasi Mahasiswa Muslim Sedunia, menjadi anggota siding Pemuda Sedunia WAY ( World Assembly of Youth). HMI juga menerbitkan majalah sendiri. Tahun 1955 HMI mendesak pemerintah dan untuk pengumuman UU yang mengatur organisasi di universal. HMI juga menuntut pemerintah agama agar HMI dilibatkan dalam mengurus jamaah haji di Makkah. HMI mendirikan lembaga Riset di Jogja untuk memenuhi kebutuhan riset.

Sesudah 1965 menjelang kup 30 S/PKI adalah masa tegang, HMItidak menjalankan program. Setelah kondidi lebih baik, HMI mendirikan bagaian kewanitaan dan persatuan alumni HMI menjadi penasihat. Tahun 1969 HMI mengimbau semua orgam-nisasi untuk tidak menyamakan dengan partaui polyik, melaiknkan tetap tinggal bebas dalam menghadapi masalah politik. Setelah pemuli 1971 yang di menangkan Golkar, istilah modernisasi dan pembangunan menimbulkan berbagai tanggapan. Dalam hal ini HMI ikut andil dalam programi. Yang mana awalnya tidak diperbolehkan poligami, namun di dalam Islam poligami tidaklah hal yang dilarang. Oleh karena itu HMI memberika suara mengenai hal itu. Dan akhirnya lahirlah UU no 1 tahun 1974.

  1. Kegiatan Politik HMI

Setelah HMI berdiri terjadi perundingan Linggarjati. Masyumi dan HMI berbeda pendapat mengenai hasil perundingan ini. HMI membenarkan bahwa ini akan membuat penyerahan kedaulatan, sedangkan masyumi tidak berkata demikian.

Akibat perlawanan yang kuat yang dilancarakan oleh bagian terbesar golongan politik terhadap keputussan yang ditetapkan perundingan Linggarjati, menyebabkan Belanda melancarkan serangan militer yang dikenal sebagai Aksi Polisionel 1, yang ditujukan terhadap Ibukota RI , Yogyakarta.

Setelah Aksi Militer 1, pada bulan Desember 1947 berlangsung perundingan Renville anatar pemerintah belanda dan Indonesia. Hasil perundingannya dalah daerah hukum Indonesia diciutkan menjadi sebagian kecil Jawa dan seluruh Sumatra. Dalam hal ini HMI dan Masyumi menolak hasil keputusan perjanjian Renville. Namun kaum komunis mendukung hasil perjanjian ini. Sampai akhirnya Amir Syarifudin menjadi perana mentri.  Tahun 1948 Masyumi , PNI dan parpol bentukan Soekarno menyusun pemerintah koalisi yang bebas dari segala pengaruh komunis. Menyadari kekuatannya yang surut, partai komunis melancarkan pemberontakan terhadap pemerintah bari itu. Yang kemudian terkenal sebagi pemberontakan Madiun.

Ahmad Tirtosudiro ( wakil ketua HMI ) membentuk pasukan tempur mahasiswa yang sebagian besar terdiri anggota-anggota HMI. Pada buntut pemberontakan Madiun, ketika Indonesi dalam keadaan lemah. Belanda melancarkan serangan yang dikenal sebagai Aksi Militer II pada tanggal 19 Desember 1949. Belanda berhasil menduduki hampir seluruh wilayah Indonesia termasuk Ibukotanya, Yogyakarta. Pucuk pimpinan Angkatan Bersenjata yan dipimpin Jenderal Soedirman berhasil melarikan diri ke hutan, yang kemudian disana memulai perang gerilya.

KEDUDUKAN IDEOLOGI HMI

  1. Asas-asas Dasar Wawasan keagamaan HMI

Kedudukan keagamaan dan ideologi HMI secara resmi dirumuskan oleh Nurcholis Madjid dan Sakib Mahmud pada kongres yang ke-9 pada tahun 1969. Pokok masalah yang pertama ditangani yaitu dasar kepercayaan atau keimanan. Iman adalah hakiki bagi peradaban dan tak terkelakkan bagi manusia. Memberikan pengecualian bagi yang benar, manusia menyerahkan dirinya kepada Allah, satu-satunya Tuhan. Memang mutlak menyerah kepada Allah itulah arti hakiki Islam.

Masalah pokok selanjutnya adalah berkenaan dengan kemanusiaan. Manusia sebagi khalifah dibumi dan dengan mengingat fitrah  atau sifat aslinya, manusia akan cenderung pada kebenaran.  Manusia yang benar ialah mereka yang menagkap makna hidup dengan mengerjakan ‘amal salih.

Mengenai masalah kemerdekaan, tidak mungkin bahwa kejujuran tanpa kemerdekaan. Kemerdekan pribadi adalah hak utama dan hak asasi manusia oleh karena itu harus dipergunakan dengan benar dan janganmerugikan orang lain. Jika kemerdekaan merangkum arti betrbakti kepada kebenaran, maka ujung daripadanya ialah Tuhan Yng Maha Esa, atau ber-tawhid. Lawan dari tawhid adala shirk yaitu membabi buta patuh terhadap hal ikhwal yang bertentangan terhadap kebenaran .

Berkenaan dengan masyarakat,, manusia adalah makhluk sosial namun tetap merdeka. Karena pribadi-pribadi didalam masyarak itu berbeda, maka masyarak mempunyai kemerdekaan untuk memilih sepenuhnya untuk mengembangkan bakat masing-masing.kemerdekaan pribadi yang mengajati anti-sosial itu dapat membahayakan bagi pribadi maupun masyarakat. Oleh karena itu ditegakkanlah sitem-sistem peradilan  yang menjamin perlakukan terhadap semua anggota masyarakat.

Mengenai hubungan antara kemanusiaan dan ilmu pengetahuan, dikatakan bahwa hakikat kemanusiaan yang luhur adalah iman dan amal saleh. Melalui iman manusia mencari Tuhan sebagai tujuannya yang terakhir. Dalam perjalanannya mencapai tujuan terakhir manusia melakukan oerbuatan amal salih.

  1. Berjuang untuk Pembaharuan Pikiran Ideologi

Untuk membahas masalah pembaharuan keagamaan, maka tulisan dua orang ini patut untuk disebutkan, yaitu tulisan dari Deliar Noer dan Nurcholis Madjid. Tulisan mereka dipandang sebagai uraian tentang kedudukan ideoloi HMI yang telah secra resmi diterima.

Yang akan pertama ditelaah adalah tulisan dari Deliar Noer yan menggarap masalah “cendekiawan ulama dan ulam cendekiawan” yang sejak semula menjadi cita-cita HMI dan telah jadi tantangan untuk dicapai melalui segala progeam dan kegiatan HMI. Dalam tulisannya deliar Noer menyatakan ada emoat akibat pokok terjadi pada kehidupan beragama dalm kehidupan cendekiawan. Pertama, disebabkan oleh pendidikan sekuler yang bersikap netral dari gagasan keagamaan sehingga menjadikan mereka merenggang rdari islam. Kedua, mahasiswa muslim ini memandang Islam sebagai agama yang tidak mengikuti zaman. Ketiga, pendidikan sekuler tersebut telah menimbulkan perpecahan di kalangan angtan muda musli, antara yang acuh-tak acuh terhadap syariat-syariat agam islam dengan mereka yang berpendidikan apapun tetapi masih menaati ajaran agama islam. Keempat, karena di Jawa selalu terdapat kecenderungan ke arah percampuran keagamaan, kehadiran mereka pada pendidikan sekuler telah menimbulkan perpecaha antara golongan muslim campur dengan mereka ynag mendambakan permurnian syariat-syariat agama dari segala macam perusakan.

Tulisan Nurcholis Madjid yang pertama kali diterbitkan yaitu  Modernisasi adalah Rasionalisasi Dan Bukan Westrenisasi , 29 maret 1968. Ia memperingatkan ummat islam terhadap bahay sekulerisme. Menurutnya sekulerisme tidak hanya merusak kepercayaan asasi islam, tetapi juga membahayakan bagi Pancasila, terutama sila pertamasebagi ideology resmi negar. Sekulerisme adalah ideology komunis. Menurutnya antara komunis dannaziisme lebih berbahay komunis, krena naziime masih percay adanya Tuhan. Bisa dikatakan dia berada dalam posisi membela islam terhadap tuduhan menentang ilmu pengetahuan modern.

Pendapat umum mengenai bahwasannya jumlah besar berarti umat yang kuat. Dalam hal itu Madjid tidak sependapat karena menurutnya kuantitas dalam organisasi sosial atau politik tidak berarti kualitas. Kekuatan sebenarnya dari sesuatu gerakan sosial terletak pada dinamika cita-citanya yang memungkinkan kestuan dan pembaharuan sosial itu dapat berhasil dan lestari.

TANTANGAN MASA KINI DAN MENDATANG : SIKAP HMI TENTANG PEMBANGUNAN, HUBUNGAN  ANTAR AGAMA, DEBAT TENTANG SEKULARISASI DAN MASALAH YANG BERTAHAN

  1. Sikap HMI terhadap Pembangunan dan Hubungan antar Agama

Menurut T. B. Simathupang arti dari pembangunan adalah sebagi sesuatu yang tidak hanya menyangkut perbaikan ekonomi, tetapi juga mempertinggi keadilan sosial dan percaya pada kemampuan sendiri.

Hassan dalam seminarnya “Pembangunan Masyarakat Islam” mengemukakan bahwa suatu masyarakat Muslim yang maju akan menyumbang demi lenyapnya  Atheisme , komunisme dan sekulerisme dan ini bebrarti secara tidak langsung sejalan dengan tujuan pemerintah dan seluruh bangsa Indonesia. Berdasarkan pendapat ini, peserta seminar menyerukan bahwa islam tidak semata-mata hanya mengatur kehidupan dalam hubungan dengan Tuhan, tetapi juga merupakan suatu ideologi atau sistem yang mengatur kenegaraan dan masyarakat.

Mengenai pendapat tentang masalah pembangunan, Hassan membagi umat menjadi tiga golonan yaitu idealis, sentris, pragmatis. Golongan idealis, bahwa mereka adalah orang-orang yang berjuang demi cita-cita Islam dengan melibatkan diri didalam perjuangan politik melalui partai politik. Golongan pragmatis, ialah mereka yang menganjurkan pemusatan pada rencana yang berorientasi pada pembangunan sebagian, demi sebagian tertentu.

Islam dalam Memandang Gerakan Femnisme dan Masalah Kesetaraan Gender

Oleh : Muhammad Faizurrahman

Ketika berbicara tentang gender kita juga akan berbicara tentang jenis kelamin, karena keduanya saling berkaitan. Keterkaitan gender dan jenis kelamin ini adalah keterkaitan antara peran dan kondisi biologis seseorang. Pada dasarnya secara kodrat, manusia sedari lahir akan berjenis kelamin laki-laki atau perempuan, hal ini sudah bisa diketahui oleh orang tua kita ketika masih dalam kandungan, jenis kelamin kita laki-laki atau perempuan. Akan tetapi gender lebih kepada peran apa atau bagaimana seharusnya masing-masing diantara dua jenis kelamin ini bersikap dan berperan dalam kehidupan. Dengan adanya dua perbedaan secara biologis antara laki-laki dan perempuan, mengakibatkan adanya suatu perbedaan peran dan fungsi antara keduanya. Sehingga gender diartikan sebagai pandangan atau keyakinan masyarakat tentang bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan dalam menjalankan fungsi dan perannya dalam kehidupan sosial[1].

Sejatinya dengan perbedaan kondisi biologis atau jenis kelamin ini akan menjadikan perbedaan pula dalam memainkan peran dan fungsinya atau gender yang berbeda. Sering kita lihat bahwa dalam masyarakat terkenal dengan pembedaan antara tugas laki-laki dengan perempuan. Layaknya suami istri, seorang ayah mempunyai tugas untuk memberikan nafkah keluarga karena sebagai kepala keluarga, sedangkan ibu dekat dengan tugas internal keluarga, seperti pendidikan anak, kenyamanan keluarga, juga tugas-tugas rumah tangga di rumah. Hal ini sudah menjadi suatu persetujuan dalam memahami tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan. Dalam perkembangan zaman, perbedaan tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan ini memunculkan sikap yang mengartikan ketidakadilan atau ketimpangan, dimana posisi perempuan dirasa lebih rendah daripada laki-laki.

Kemudian muncul sebuah gerakan yang bertujuan untuk menciptakan suatu kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Sebenarnya gerakan ini merupakan gerakan yang muncul karena penyalahgunaan peran dan fungsi dari perempuan, karena gerakan ini merupakan reaksi dari penyelewengan perbuatan manusia. Gerakan kesetaraan gender ini disuarakan oleh golongan perempuan dengan tujuan setara dengan laki-laki. Awalnya gerakan ini menginginkan persamaan antara laki-laki dan perempuan dalam hal hukum dan politik, karena gerakan ini muncul dari Barat ketika pada zaman abad pertengahan di Eropa terjadi penyelewengan kepada golongan perempuan yang dianggap rendah. Akibatnya dalam hukum dan kebebasan politik golongan perempuan disingkirkan dan direndahkan. Gerakan yang lahir dari dunia Barat karena reaksi yang terjadi di zaman pertengahan ini kemudian kita kenal dengan nama feminisme.

Feminisme lahir di abad ke-17 M dimana sudah dimulai zaman baru yang disebut dengan zaman Renaissance. Gerakan perempuan menuntut kesetaraan gender ini melahirkan tokoh-tokoh yang dikenal seperti Susan B. Anthony dan Elizabeth Cady Staton yang memiliki surat kabar sendiri yang bernama The Revolution. Melalui surat kabar ini para aktivis gerakan perempuan menuliskan pemikirannya tentang perceraian, prostitusi, dan peran gereja dalam mensubordinasi perempuan. Revolusi-revolusi yang terjadi di Eropa juga ikut membuat gerakan kesetaraan gender yang disuarakan oleh perempuan ini semakin lantang menyuarakan pemikirannya.[2]

Jika dilihat dari awal kemunculannya, gerakan yang dinamakan dengan feminisme merupakan sebuah reaksi dari perlakuan rendah terhadap wanita yang terjadi di zaman abad pertengahan, dimana otoritas gereja satu-satunya otoritas yang harus ditaati[3]. Pada saat itu perempuan dianggap sebagai sumber dosa dan merupakan makhluk kelas dua di dunia ini, perempuan dianggap sebagai makhluk inferior. Ada dua doktrin gereja yang menyatakan bahwa wanita merupakan ibu dari dosa yang berakar dari setan jahat, kemudian doktrin lainnya yaitu menganggap bahwa hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan adalah haram walaupun sudah diikat oleh ikatan pernikahan. Hal ini mengakibatkan bahwa menghindari pernikahan merupakan simbol kesucian dan kemurnian serta ketinggian moral. Jika seseorang ingin hidup dalam lingkungan agama yang bersih dan suci, maka ia harus menghindari pernikahan dan tidak melakukan hubungan badan.

Dalam hal ini berarti jelas bahwa dengan terjadi perlakuan yang merendahkan keberadaan perempuan, menimbulkan lahirnya gerakan yang menuntut kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Karena pada dasarnya pembagian tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan sudah sesuai dengan kodrat dan porsi masing-masing, dengan kata lain adil. Begitupun dalam Islam, kita sebagai manusia sudah diciptakan dari dua jenis kelamin, laki-laki atau perempuan. Islam mengajarkan bahwa semua manusia sama dihadapan Allah baik laki-laki maupun perempuan. Mengenai tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan, Islam memandang memang ada sebuah pemisahan diantara keduanya. Karena bukan kesetaraan yang diajarkan oleh Islam, akan tetapi rasa adil dan sesuai dengan porsi masing-masing tanpa merendahkan yang lainlah yang diajarkan oleh Islam. Sehingga ada beberapa nilai atau konsep dalam ajaran agama Islam yang harus dipahami dalam menilai peran laki-laki dan perempuan sesuai dengan kodratnya.

 

Pengertian Gender

Kata gender telah memasuki perbendaharaan di setiap diskusi dan tulisan sekitar perubahan sosial dan pembangunan di Dunia Ketiga. Unntuk memahami konsep gender harus dibedakan kata gender dengan kata seks atau jenis kelamin. Pengertian jenis kelamin merupakan pensifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Dengan perbedaan jenis kelamin ini, akhirnya masing-masing memiliki alat reproduksi yang berbeda yang tidak bisa dipertukarkan antara satu dengan yang lainnya. Secara permanen alat reproduksi ini tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat[4].

Kemudian konsep lainnya adalah konsep gender, yaitu suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Gender ini lenih dekat dengan tugas dan peran serta ciri dan sifat antara dua jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Sejarah perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu terbentuknya perbedaan-perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal diantaranya dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi secara sosial atau kultural[5]. Adanya perbedaan gender ini, maka dikemudian hari melahirkan gerakan perempuan yang disebut dengan feminisme. Dalam perkembangannya, feminisme berkembang menjadi beberapa aliran.

Aliran-aliran dalam Feminisme

Gerakan feminisme ini berkembang menjadi suatu wacana akademik dan mengalami suatu pemikiran yang menyebabkan terjadi beberapa aliran dalam gerakannya. Aliran-aliran tersebut secara umum dapat dikelompokkan dalam beberapa aliran utama, yaitu feminisme Marxis (sosialis), feminisme liberal, feminisme seksual, dan feminisme radikal[6]. Aliran-aliran tersebut dapat dibahas secara lebih detail bagaimana konsep dan tujuan serta implementasinya.

  1. Feminisme Marxis (Sosialis)

Aliran pemikiran feminisme Marxis ini lahir dari pemikiran Karl Marx dan Frederick Engels yang merupakan pemikiran penentangan terhadap dunia kapitalisme. Engels mengklaim bahwa penindasan yang dilakukan terhadap kaum perempuan berasal dari pengakuan hak milik pribadi. Menurut aliran Marxis ini, penindasan-penindasan terhadap perempuan bukan akibat tindakan individual yang disengaja, akan tetapi merupakan hasil dari struktur politik, sosial, dan ekonomi yang dibangun dalam sistem kapitalisme[7]. Aliran Marxis ini menganggap bahwa dengan adanya sistem kelas dalam sistem kapitalisme mengakibatkan adanya ketidaksetaraan perempuan, serta argumen aliran Marxis ini didasarkan pada pembagian kerja dan status kepemilikan.

Konsep dalam aliran Marxis ini lebih kepada sistem pembagian kerja dan kepemilikan. Bahwa dengan terjadinya industrialisasi menyebabkan aktivitas produksi berpindah dari industri rumah tangga ke tempat kerja. Dengan perpindahan ini, antara laki-laki dan perempuan mengalami pembagian tugas, yaitu laki-laki mempunyai tugas aktivitas produksi di tempat kerja, sedangkan perempuan mempunyai tugas aktivitas di rumah. Hal menjadikan posisi perempuan menjadi lebih rendah dari laki-laki yang menciptakan keuntungan dengan tenaga kerjanya untuk industri, sedangkan perempuan hanya sebatas pekerjaan rumah tangga. Dengan pembagian tugas ini perempuan menjadi hak milik pribadi laki-laki dalam institusi keluarga, karena perempuan merasa tidak bisa mandiri karena dunia materialnya bergantung kepada laki-laki. Selain itu pekerjaan rumah tangga yang merupakan tugas perempuan menuntut adanya upah bagi perempuan yang telah melakukan pekerjaan rumah tangga.

Penuntutan akan adanya upah bagi pekerjaan rumah tangga yang dilakukan perempuan ini diperkuat dengan argumen bahwa tugas perempuan di rumah merupakan tugas yang produktif, artinya menghasilkan nilai lebih. Tidak seorang perempuan pun harus didorong juga masuk ke dunia kerja yang produktif, karena pada hakekatnya semua perempuan sudah berada di dalamnya, meskipun tidak ada seorang yang mengakui fakta tersebut. Pekerjaan perempuan merupakan syarat mutlak bagi segala macam jenis pekerjaan lainnya, yang secara bergiliran menghasilkan nilai lebih. Dengan memberikan kompensasi kepada para buruh atau pekerja (laki-laki) berupa makanan, pakaian, kenyamanan, dan kenikmatan emosional, maka perempuan akan senantiasa siap menggerakkan mesin-mesin industri kaum kapitalis[8]. Sehingga feminisme aliran Marxis ini menginginkan suatu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atas dasar penindasan perempuan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme.

  1. Feminisme Liberal

Feminisme liberal berjuang untuk menghapuskan berbagai perbedaan seksual sebagai langkah awal menuju kesetaraan sejati. Teori feminisme liberal ini lahir atas dasar untuk mewujudkan kedudukan yang setara antara laki-laki dan perempuan, maka segala bentuk stereotip tentang peran sosial bagi laki-laki dan perempuan harus dihapuskan[9]. Menurut pandangan umum, pekerjaan perempuan memang merupakan pekerjaan rumah tangga, akan tetapi dengan kondisi ini kaum feminis menuntut untuk adanya persamaan hak perempuan dan laki-laki dalam memperoleh hak politik, ekonomi, pendidikan, serta hukum.

Para feminisme liberal juga berupaya menciptakan individu androgini (makhluk tanpa jenis kelamin) yaitu dengan kombinasi berbagai sifat, pembawaan, keterampilan, serta keinginan antara laki-laki dan perempuan[10]. Atau bisa juga menciptakan sifat dan karakter yang saling menyerupai satu sama lain. Semua ini adalah dalam rangka untuk tercapainya suatu kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan. Sehingga peran, tugas, fungsi serta hak-hak yang ada dalam ruang publik bisa setara dan sama diantara keduanya. Akan tetapi sesungguhnya solusi dengan hal seperti  ini akan menyebabkan masalah lain yang akan timbul, baik dari segi peraturan, kebijakan, syarat, dan sebagainya.

Aliran feminisme liberal ini melahirkan beberapa tokoh diantaranya Margaret Fuller (1810-1850), Harriet Martineau (1802-1876), Anglina Grimke (1792-1873), dan Susan Anthony (1820-1906). Tokoh yang pertama kali melontarkan teori atau konsep feminisme liberal ini adalah Mary Wollstonecraft pada tahun 1879 dalam karyanya Vindication of the Rights of Women[11]. Wollstonecraft mendeskripsikan bahwa perempuan di dunia dianggap sebagai makhluk yang inferior. Inferioritas ini disebabkan oleh pendidikan yang rendah bagi kaum perempuan. Feminisme liberal sepakat bahwa akar yang menyebaban penindasan terhadap perempuan adalah tidak adanya hak sipil yang sama dan peluang pendidikan yang sama. Dengan demikian, ajaran dan teori feminisme liberal menginginkan setiap individu baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak-hak yang sama dan tidak adanya penindasan satu sama lain.

  1. Feminisme Radikal

Feminisme radikal atau feminisme ekstrem menganggap laki-laki sebagai penjahat, yang menggunakan kekuatannya untuk menarik manfaat dari kaum perempuan, mulai dari pemuasan ego, eksploitasi ekonomi dan domestik, dominasi seksual, dan kekuasaan politik[12]. Feminisme radikal ini menganggap dominasi laki-laki yang membuat perempuan tertindas dalam segala hal, sehingga perempuan merasa kalah daripada laki-laki. Kekalahan perempuan ini diawali oleh adanya pernikahan yang membuat perempuan terus akan dikuasai oleh laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal sangat tidak suka dengan institusi keluarga.

Banyak yang menganggap bahwa untuk menjadi aktivis feminisme radikal yang benar-benar berkomitmen harus menjadi lesbian terlebih dahulu, karena kalau melakukan hubungan dengan laki-laki, berarti otomatis ia telah ditindas. Tokoh feminisme radikal, Bunch, menyebutkan bahwa hanya para lesbian yang mampu menjadi pejuang feminisme yang serius dan bahwa lesbianism paling tepat difahami sebagai bentuk penolakan yang revolusioner atas semua laki-laki dan segala bentuk lembaga yang ditetapkan oleh kaum laki-laki[13]. Tujuan utama dari feminisme radikal adalah menghapuskan sistem patriarki dimana laki-laki menjadi dominasi. Sebuah sistem bersejarah mengenai dominasi laki-laki yang dapat memperkokoh dan melanggengkan dominasinya.

Kemudian feminisme radikal dengan tokohnya Firestone juga beranggapan bahwa perbedaan jenis kelaminlah yang menjadi penyebab adanya penindasan terhadap perempuan, bahkan adanya fungsi reproduktif dan biologis yang membuat perempuan harus melahirkan menandakan sebuah penindasan terhadap perempuan, karna harus merasakan sakit dan perihnya proses persalinan. Jelas sekali bahwa feminisme radikal ini tidak menginginkan adanya suatu pembagian peran atau gender karena perbedaan biologis, mereka ingin menghapuskan sistem patriarki, serta tidak menginginkan adanya institusi keluarga yang akan melegalkan dominasi laki-laki terhadap perempuan. Manifesto feminisme radikal diterbitkan dalam Notes from the second Sex pada tahun 1970. Manifesto ini menyatakan bahwa keluarga merupakan lembaga formal untuk menindas perempuan. Tugas utama dari feminisme radikal ini adalah menolak institusi keluarga baik teori maupun praktik[14].

  1. Feminisme Seksual

Feminisme seksual ini disebut juga liberalisasi seksual, karena upaya yang dituju oleh feminisme seksual ini adalah liberalisasi seksual, yaitu kebebasan dalam seks. Akan tetapi teori untuk mengangkat perempuan dengan kebebasan seksual ini dapat menjadikan dan memperlihatkan bahwa perempuan semakin lemah dimata kaum laki-laki. Dengan kebebasan seksual ini menyebabkan terjadi banyaknya perzinahan bahkan pelacuran, sehingga banyak perempuan tidak bisa mempertahankan keperawanannya. Kebebasan seksual ini menjadikan makin meningkatnya arus pornografi yang mayoritas penggemarnya adalah laki-laki, serta kenikmatannya lebih banyak dirasakan oleh kaum laki-laki. Sehingga feminisme seksual dengan upaya liberalisasi seksual ini menyebabkan bencana bagi perempuan yaitu semakin dipandang rendah dan lemah posisi perempuan, karena bisa dipakai dan dieksploitasi hubungan seksual kapan saja. Hal ini menyebabkan penindasan terhadap kehormatan dan harga diri seorang perempuan.

Konsep Adil

Secara konsep adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya tanpa memihak, tanpa diskriminasi, dan memberi hak kepada pemiliknya. Secara sederhana adil dijelaskan sebagai sikap yang dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsinya masing-masing atau biasa disebut dengan proporsional. Dengan konsep adil ini, dapat memposisikan diri secara jelas tanpa kompromi dan diskriminnasi, semaksimal mungkin untuk selalu bisa objektif terhadap segala sesuatu termasuk dalam memtuskan sebuah keputusan. Menghindari sikap sentimen dan kebencian dalam memutuskan perkara sehingga bisa sesuai dengan apa yang harus diputuskan. Dengan konsep adil ini, melahirkan hukum yang tidak sama rata dan sama rasa, semua orang hanya sama dalam hukum dan sama haknya dalam keadilan. Konsep adil akan melahirkan hukum yang seimbang antara satu dengan yang lainnya, sehingga semua merasa cukup dan terpenuhi sesuai dengan porsinya masing-masing. Oleh karena itu, kesamaan semua orang di mata hukum adalah ketika dimana setiap orang berhak atas keadilan yang sesuai denga porsi dan kebutuhan masing-masing.

 

Sejarah dan Perkembangan Gerakan Feminisme

Perbedaan gender menyebabkan lahirnya berbagai ketidakadilan terutama terhadap kaum perempuan. Perbuatan yang tidak adil terhadap kaum perempuan ini merupakan perlakuan diskriminasi terhadap kaum perempuan dalam berbagai segi kehidupan[15]. Dalam kondisi seperti ini, laki-laki diposisikan berkuasa atau superior terhadap perempuan di berbagai sektor kehidupan, sedangkan perempuan dianggap inferior.

Keadaan ini menggugah kesadaran perempuan untuk mengambil hak-hak kemanusiaannya. Perjuangan untuk sebuah kesetaraan gender telah melahirkan gerakan feminisme. Gerakan yang berusaha mengkritisi kekuatan-kekuatan simbolis dan ideologis suatu budaya atau  bahkan membongkar sutau sistem sosial seperti sistem kelas dan patriarkal yang memperlakukan perempuan secara tidak adil. Gerakan women’s liberation di Amerika merupakan momentum penting dalam sejarah gerakan feminisme. Dalam sejarahnya, usaha-usaha yang terorganisasi untuk meningkatkan status kesetaraan gender pertama kali muncul di Amerika Serikat. Gerakan tersebut meliputi perbaikan akses perempuan di bidang pendidikan, sosial dan reformasi politik[16].

Gerakan perempuan mulai aktif dalam bidang-bidang yang biasanya dilakukan oleh seorang lak-laki, peningkatan kualitas juga mulai banyak dilakukan. Terhitung sejak gerakan massa Stamp Ampf di tahun 1760-an sampai aksi antara 1776 dan 1781, kaum perempuan Amerika Serikat seperti tak pernah ketinggalan ikut terlibat dalam penyebaran gejolak revolusioner[17]. Mulai tahun 1800 dimana telah banyak terjadi revolusi sosial dan politik di beberapa negara, perempuan sudah mulai aktif di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan dan terus meningkat sampai tahun 1900. Mulai abad 20 ini kampanye tentang hak-hak perempuan semakin giat disuarakan[18].

Gerakan perempuan di Prancis timbul ketika Prancis mengalami revolusi pada tahun 1789 yang merupakan simbol dari perlawanan dan perubahan dalam sistem pemerintahan yang ada di Prancis. Dalam perjuangan revolusi Prancis itu, perempuan juga mengambil peran sehingga mulai dari revolusi ini gerakan perempuan muncul walaupun masih lemah dan mendapat perlakuan tidak sesuai dari tokoh-tokoh prianya. Setelah melalui tahap dan masa sulit, gerakan perempuan di Prancis semakin solid dan kuat pada tahun 1870[19].

Di Inggris, gerakan perempuan mulai tumbuh sejak disadari bahwa hak-hak perempuan Inggris cukup terpasung. Hal itu ditandai dengan belum diperbolehkannya perempuan memilih dalam pemilihan umum[20]. Pada abad ke-19 di Inggris sudah mulai muncul perubahan-perubahan di bidang sosial, politik, dan ekonomi. Industrialisasi meningkat dan hak memilih diperluas kepada golongan menengah dan bawah, tetapi kebijakan tersebut belum berlaku bagi perempuan. Sehingga gerakan perempuan mulai menguat dengan menghadapi persoalan-persoalan sulit, tetapi mereka berhasil saat berakhirnya Perang Dnuia I, dimana perempuan sudah memiliki hak untuk memilih.

Di Amerika Serikat sendiri gerakan perempuan mulai muncul ketika Amerika berhasil membebaskan diri dari koloni Inggris di abad ke-19. Dengan bebasnya Amerika ini, terjadi upaya-upaya untuk meningkatkan kemanusiaan termasuk penghapusan perbudakan. Dalam gerakan kemanusiaan ini banyak perempuan yang berperan dan berjasa tetapi kurang mendapat pengakuan dari kaum pria. Perlakuan tidak adil tersebut menimbulkan gerakan perempuan secara formal dalam pertemuan bersejarah di Seneca Falls pada tanggal 19-20 Juli 1848[21]. Dalam pertemuan itu terwujud sebuah konkretisasi dari upaya penegakan HAM pada wanita. Hasil konkret itu dituangkan dalam bentuk deklarasi yang dikenal dengan sebutan Declaration of Sentiments, yang disusun oleh Elizabeth Cady Stanton.

Kemudian di dunia timur yaitu di Jepang dimana gerakan perempuan mulai muncul ketika abad ke-19 dalam suasana rakyat menginginkan perubahan positif dalam masyarakat. Gerakan perempuan pada masa itu menuntut persamaan hak pria dan perempuan dalam keluarga dan masyarakat, peningkatan pendidikan bagi perempuan, penghapusan sistem selir, dan penghapusan perizinan pelacuran. Di India pun gerakan perempuan lahir pada abad ke-19, masa dimana India berusaha untuk melepaskan diri dari penjajahan. Perjuangan di bidang sosial terhadap wanita terlihat ketika terjadi peristiwa yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan yaitu wife-burning, peristiwa banyak terjadi dimana istri sengaja dibakar jika kurang memenuhi pembayaran mas kawin yang dituntut oleh pihak suami serta pelecehan lain terhadap perempuan[22]. Gerakan perempuan di Asia dan Afrika merupakan reaksi dan perlawanan terhadap terjadinya penjajahan. Gerakan perempuan mulai muncul ketika terjadi gerakan berusaha membebaskan diri dari penjajahan.

Penyebaran suara-suara tentang gender ini sampai  ke dalam dunia Islam. Negara Mesir sebagai tempat transformasi sains dan teknologi Eropa merupakan gerbang pintu masuknya kampanye gender dan feminisme ke dunia Islam pada awal abad ke- 20. Kemudian dikenal tokoh-tokohnya yang giat menyuarakan kritiknya terhadap ajaran Islam mengenai perempuan, diantaranya Riffat Hassan, Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, dan Fatima Mernissi[23]. Dapat disimpulkan bahwa gerakan perempuan sejak tahun 1960-an disebut gerakan feminisme yang mempunyai tujuan memperoleh perlakuan yang lebih baik, meningkatkan kedudukan dan peran perempuan untuk membentuk masyarakat yang adil dan sejahtera[24].

Konsep, Implementasi dan Gerakan Feminisme di Indonesia

Gerakan feminisme memiliki pemahaman dan konsep sendiri dalam memperjuangkan hak-haknya. Pada dasarnya komitmen gerakan feminisme ini adalah terwujudnya kesetaraan gender dan menghilangkan praktek-prektek ketidakadilan yang dilakukan terhadap kaum perempuan. Gerakan feminisme juga merupakan gerakan yang ingin meruntuhkan sistem patriarki. Gerakan untuk meruntuhkan struktur patriarki tersebut dapat digolongkan menjadi dua pola umum.

Pertama, melakukan transformasi sosial dengan perubahan eksternal yang revolusioner. Para feminis dari kelompok ini berpendapat bahwa perempuan harus masuk ke dalam dunia laki-laki agar kedudukan dan statusnya setara dengann laki-laki. Filsafat eksistensialisme telah diaplikasikan untuk membenarkan premis bahwa tidak ada perbedaan fitrah antara laki-laki dan perempuan. Sehingga perempuan bisa bersaing dengan laki-laki[25].

Kedua, melakukan transformasi sosial melalui perubahan yang evolusioner. Para feminis dari kelompok kedua ini masih menganggap atau membenarkan perbedaan biologi dan perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Perjuangan gerakan kelompok kedua ini dilakukan dengan menunjukkan kualitas feminism, gerakan ini biasa disebut juga dengan feminisme kultural[26].

Gerakan-gerakan perempuan yang disebut dengan feminisme ini banyak mempengaruhi perempuan-perempuan Indonesia, sehingga mulai bermunculan aktivis gerakan perempuan dengan salah satu tokoh yang terkenal ada Raden Ajeng Kartini. Tulisan-tulisan Kartini dari tahun 1878 sampai tahun 1904 telah dibukukan pada awal abad 20[27]. R.A. Kartini ini telah mewakili perempuan Indonesia pada waktu itu yang merasakan ketidakadilan dalam kehidupan sosial di Indonesia. R.A. Kartini banyak berbicara tentang nilai-nilai tradisi yang cenderung membelenggu kedudukan perempuan sehingga menjadikan perempuan tidak berdaya dan dirasa tidak mempunyai peran.

Kemudian gerakan yang dilakukan oleh R. A. Kartini yang utama adalah melalui pendidikan, karena pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas perempuan Indonesia. Dengan pendidikan, kondisi sosial pada waktu itu bisa berubah karena peran kualitas diri. Dengan gerakan yang dilakukan Kartini ini, lahirlah organisasi-organisasi perempuan yang terinspirasi olehnya. Mulai munculnya Gerakan perempuan Poetri Mardika, Jong Java Meisjeskring (Kelompok Pemudi Jawa Muda) pada tahun 1915 dan Aisyiyah (Pemudi Muhammadiyah) pada tahun 1917[28]. Setelah itu lebih banyak lagi organisasi-organisasi persatuan perempuan di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, kemunculan gerakan perempuan dengan organisasinya mulai masuk ke institusi-institusi pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Seperti dibentuknya POLWAN (Korps Polisi Wanita) pada tahun 1948, diikuti oleh KOWAD (Korps Wanita Angkatan Darat) pada tahun 1961, KOWAL (Korps Wanita Angkatan Laut) pada tahun 1962, dan WARA (Korps Wanita Angkatan Udara) pada tahun 1963. Pada masa periode Orde Baru lahir organisasi yang dikenal dengan nama PKK atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga pada tahun 1974[29] dengan binaan pemerintah setempat. Hingga sampai hari ini gerakan perempuan tetap dilanjutkan baik yang berada dalam institusi pemerintahan maupun yang berada diluar. Gerakan dari organisasi perempuan ini aktif dalam melakukan kajian dan aktivitas yang berkaitan dengan hak-hak perempuan.

Kita dapat melihat bagaimana konsep dan implementasi gerakan perempuan yang dilakukan khususnya di Indonesia. Sehingga persoalan yang menyangkut dengan masalah perempuan terus menjadi bahan perbincangan. Sulit memang untuk bisa menemukan titik temu dalam persoalan feminisme ini, banyak teori-teori dan kritik untuk menemukan bagaimana jalan keluarnya. Tetapi jelas bahwa feminisme ini menentang ideologi patriarki dimana ideologi ini menempatkan perempuan pada posisi subordinat yaitu berada dibawah posisi laki-laki[30].

Islam dalam Memandang Gerakan Feminisme dan Masalah Kesetaraan Gender

Islam memandang kedudukan antara laki-laki dan perempuan adalah adil sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Pertanggung jawaban manusia baik laki-laki maupun perempuan pun sama dihadapan Allah SWT. Sehingga pada dasarnya Islam memandang antara laki-laki dan perempuan adalah adil. Keduanya diciptakan dari satu nafs dimana yang satu tidak memiliki keunggulan terhadap yang lain. Prinsip Al-Qur’an terhadap hak kaum laki-laki dan perempuan adalah sama, dimana hak istri adalah diakui secara adil dengan hak suami. Dengan kata lain, laki-laki memiliki hak dan kewajiban atas perempuan dan perempuan juga memiliki hak dan kewajiban terhadap laki-laki. Itulah mengapa Al-Qur’an dianggap memiliki pandangan yang revolusioner terhadap hubungan kemanusiaan, yakni memberikan keadilan hak antara laki-laki dan perempuan[31].

Prinsip hubungan kemanusiaan dalam Islam diperlihatkan dalam transformasi yang dilakukan Islam di tanah Arab ketika berhasil merubah keadaan Arab pra-Islam. Para sejarawan di dunia telah bersepakat mengenai transformasi yang dilakukan Islam di tanah Arab ini, mereka menyebut dunia Arab pra-Islam sebagai zaman jahiliyah. Sebelum Islam datang, keadaan waktu itu merupakan keadaan dimana perempuan mendapat perlakuan rendah dan buruk, perempuan dijadikan layaknya harta benda atau suatu komoditi. Bahkan ada suatu budaya yang mengubur anak perempuan hidup-hidup karena dianggap merendahkan harga diri. Dengan keadaan seperti ini, Islam memperlihatkan bagaimana ajaran Islam mengajarkan kita untuk bersikap adil terkait dengan hak antara laki-laki dan perempuan.

Dalam ajaran Islam terdapat ajaran universal tentang laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah dari seorang laki-laki dan perempuan seperti terdapat dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya “ Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh yang paling mulai di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui Maha Teliti. Ayat ini merupakan ajaran Islam yang jelas bahwa pada kodratnya manusia tercipta antara dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Hal ini dapat menjawab gerakan feminisme radikal yang menganggap awal dari penindasan terhadap perempuan adalah adanya perbedaan biologis.[32]

Sebagai seorang individu, perempuan juga memiliki kewajiban yang sama untuk beribadah kepada Allah yang dijelaskan dalam Surat Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. Serta dalam Surat An-Nahl ayat 97 dijelaskan bahwa kaum slaki-laki dan perempuan yang beriman dan beramal shaleh dijanjikan oleh Allah bahagia di dunia dan abadi di surga-Nya[33].

Dalam hal hak kepemilikan, perempuan pun dipersilahkan untuk mengusahakan rezekinya sendiri, sehingga hal tersebut merupakan hak milik perempuan tersebut. Seperti dalam Surat An-Nisa ayat 32 yang artinya “Dan janganlah kalian iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari Karunia-Nya. Sungguh Allah Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu”.

Dalam hal pendidikan pun Islam memberikan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan untuk berilmu dan mencari ilmu serta pengetahuan. Islam mengajarkan kepada semua hambanya baik laki-laki maupun perempuan untuk berpengetahuan, artinya umat Islam harus cerdas dalam berfikir. Hal ini penting untuk laki-laki dan perempuan, karena hak bagi setiap umat Islam untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, baik laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam kemanusiaan dan memiliki kewajiban yang sama dalam mempertanggung jawabkan hidupnya dihadapan Allah SWT.

Sehingga dalam konsep Islam, tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan adalah bersifat adil dan sesuai dengan porsinya tanpa menindas dan mendiskriminasi satu sama lain. Menurut Nasarudin Umar, Islam memang memandang perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut didasarkan atas kondisi fisik biologis yang ditakdirkan berbeda dengan laki-laki. Namun perbedaan ini tidak dimaksudkan untuk memuliakan yang satu dan merendahkan yang lain[34]. Didasarkan atas dalil yang menjelaskan tentang penciptaan manusia yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, bisa menjelaskan kepada anggapan kaum feminis baik yang Marxis, Liberal, atau Radikal yang tidak setuju dengan adanya institusi keluarga sebagai bentuk dari penindasan terhadap perempuan.

Ajaran Islam tidak secara skematis membedakan faktor perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih memandang kedua insan tersebut secara utuh. Antara satu dengan yang lainnya secara biologis dan secara sosio kultural saling membutuhkan, serta antara satu dengan yang lainnya memiliki peran masing-masing. Bisa jadi dalam suatu pekerjaan bisa dilakukan oleh keduanya, tetapi dalam peran-peran tertentu hanya dapat dilakukan oleh satu jenis, seperti hamil, melahirkan, dan menyusui yang hanya bisa dilakukan oleh perempuan, sedangkan ada pula peran-peran yang hanya bisa dilakukan oleh laki-laki[35].

Oleh karena itu, dalam hubungan dengan Allah dan kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan memiliki hak serta kewajiban yang sama. Kemudian Islam juga mengakui adanya pembagian tugas dan peran yang secara kodrat merupakan bagian dari salah satunya. Akan tetapi pembagian tugas dan peran ini tidak dimaksudkan untuk menindas satu sama lain. Sehingga Islam menerapkan konsep yang adil sesuai dengan tempatnya dan sesuai dengan porsinya masing-masing. Islam tidak menerapak konsep yang memandang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam hal apapun seperti yang disuarakan oleh para aktivis gerakan feminis yang lahir karena reaksi terhadap suatu keadaan zaman. Kesetaraan gender ini merupakan salah satu bentuk dari kejahiliyahan umat manusia, seperti dalam buku Jahiliyah Abad Dua Puluh karangan Muhammad Quthb. Terbukti bahwa teori-teori feminisme sekarang ini lebih banyak ditentang oleh mereka sendiri. Seperti keinginan untuk menciptakan liberalisasi seksual, hal ini malah menjadikan harga diri perempuan semakin tertindas oleh laki-laki, karena seksual perempuan tereksploitasi dengan pornoaksi, pornografi, dan pelacuran.

Kesimpulan

Perbedaan keadaan biologis atau jenis kelamin manusia secara otomatis membuat suatu perbedaan dalam gender. Perbedaan gender ini menyebabkan adanya suatu pembagian tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan. Sehingga memang secara kondisi biologis, manusia memiliki perbedaan dalam perannya sebagai manusia sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Perbedaan gender ini merupakan suatu konsep yang memberikan rasa cukup dan sesuai dengan kebutuhan laki-laki dan perempuan, yang disebut dengan sesuai porsinya atau proporsional.

Dengan adanya perbedaan gender ini, lahirlah gerakan-gerakan perempuan yang disebut dengan feminisme. Gerakan feminisme ini muncul sebagai reaksi terhadap suatu keadaan yang tidak sesuai dengan porsinya. Ketidaksesuaian ini menyebabkan adanya penindasan dan diskriminasi terhadap perempuan, kenapa perempuan karena perbedaan gender ini dianggap sebagai sistem yang didominasi oleh laki-laki. Pada perkembangannya, gerakan feminisme ini melahirkan beberapa konsep dan teori dalam menyuarakan argumennya. Berbagai konsep dan teori ini juga berkembang menjadi aliran-aliran yang mendasarkan arah gerakan kaum feminis sesuai dengan alirannya. Pada dasarnya gerakan feminisme ini menginginkan suatu kesetaraan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Dalam gerakannya mereka juga ingin menghapuskan sistem patriarki yang dianggap sebagai dasar atau awal dominasi laki-laki terhadap perempuan. Karena mereka tidak suka dengan sistem patriarki ini, mereka juga membenci institusi keluarga yang menggambarkan ketergantungan perempuan kepada laki-laki.

Islam mencoba menjawab permasalahan yang ada. Bagaimana Islam berhadapan dengan wacana kesetaraan gender. Islam mengakui konsep perbedaan dalam tugas dan peran antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan bukan pembedaan. Perbedaan gender (tugas dan peran) ini juga bukan dimaksudkan untuk merendahkan dan mendiskriminasi antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan tugas dan peran ini dimaksudkan sebagai konsep yang adil antara laki-laki dan perempuan. Sikap adil ini menandakan adanya sebuah kesesuaian penempatan sesuai kebutuhan dan porsinya masing-masing. Secara umum memang laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan dan kewajiban yang sama di hadapan Allah SWT, tetapi dalam menjalani kehidupan terdapat suatu pembagian tugas yang diperankan antara laki-laki dan perempuan tanpa menindas satu sama lain. Konsep ini akan berjalan sepanjang kita bisa bersikap sesuai dengan porsi tanpa mengurusi dan mengambil hak yang lainnya. Akhirnya, Islam mengajarkan kepada kita untuk bersikap adil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Adam Patel, Ismail. 2005. Perempuan, Feminisme, dan Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.

Brooks, Ann. 1997. Posfeminisme dan Cultural Studies Sebuah Pengantar Paling Komprehensif. Yogyakarta: Jalasutra.

Fakih, Mansour. 2012. Analisis Gender. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Fakih, Mansour dkk. 1996. Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam. Surabaya: Risalah Gusti.

Hollows, Joanne. 2010. Feminisme, Feminitas dan Budaya Populer. Yogyakarta: Jalasutra.

Kadarusman. 2005. Agama, Relasi Gender dan Feminisme. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Nugroho, Riant. 2011. Gender dan Strategi Pengarus-utamaannya di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Quthb, Muhammad. 1990. Jahiliyah Abad Dua Puluh. Bandung: Mizan.

Soetjipto, Ani. 2013. Gender dan Hubungan Internasional Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Jalasutra.

Yuliani, Sri. 2015. Isu Gender, Seksualitas dan Hak Asasi Manusia dalam Administrasi Publik. Surakarta: UNS Press.

[1] Ani Soetjipto, dkk, Gender dan Hubungan Internasional (Yogyakarta: Jalasutra, 2013), hlm. 1.

[2] Riant Nugroho, Gender dan Strategi Pengarus-utamaannya di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 46.

[3] Muhammad Quthb, Jahiliyah Abad Dua Puluh (Bandung: Mizan, 1990), hlm. 225.

[4] Mansour Fakih, Analisis Gender (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 7-8.

[5] Ibid, hlm. 8-9.

[6] Ismail Adam Patel, Perempuan Feminisme dan Islam (Bogor: Pustaka Thsriqul Izzah, 2005), hlm. 99.

[7] Kadarusman, Agama Relasi Gender dan Feminisme (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2005), hlm. 29.

[8] Ismail Adam Patel, op. cit., hlm. 106.

[9] Ibid, hlm. 111.

[10] Ibid, hlm. 112-113.

[11] Kadarusman, op. cit., hlm. 28.

[12] Ismail Adam Patel, op. cit., hlm.117.

[13] Ibid, hlm. 118.

[14] Kadarusman, op. cit., hlm.32.

[15] Sri Yuliani, Isu Gender, Seksualitas dan Hak Asasi Manusia dalam Administrasi Publik (Surakarta: UNS Press, 2015), hlm. 4.

[16] Kadarusman, op. cit., hlm. 23-24.

[17] Ibid., hlm. 24.

[18] Ann Brooks, Posfeminisme dan Cultural Studies Sebuah Pengantar Paling Komprehensif (Yogyakarta: Jalasutra, 1997), hlm. 21.

[19] Riant Nugroho, Gender dan Strategi Pengarus-utamaannya di Indonesia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011), hlm. 46.

[20] Ibid.

[21] Ibid, hlm. 47.

[22] Ibid, hlm 48.

[23] Kasarusman, op. cit., hlm. 27.

[24] Riant Nugroho, op. cit., hlm. 48.

[25] Mansour Fakih, dkk, Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hlm. 210.

[26] Ibid.

[27] Riant Nugroho, op. cit., hlm. 88.

[28] Ibid, hlm. 90.

[29] Ibid, hlm. 99.

[30] Mansour Fakih, dkk, Membincang Feminisme Diskursus Gender Perspektif Islam (Surabaya: Risalah Gusti, 1996), hlm. 209.

[31] Ibid, hlm. 51.

[32] Joanne Hollows, Feminisme, Feminitas dan Budaya Populer (Yogyakarta: Jalasutra, 2010), hlm. 104.

[33] Fatimah Zuhrah, MA, Konsep Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam,

[34] Ibid.

[35] Ibid.

Santri: Konsep dan Perannya dalam Memperjuangkan Agama dan Bangsa

Oleh: Sukma Hadi Saputra

Pengertian Santri

Santri adalah panggilan untuk seseorang yang sedang menuntut ilmu pendidikan agama Islam selama kurun waktu tertentu dengan jalan menetap di sebuah pondok pesantren. CC. Berg  mengatakan bahwa kata santri pada awalnya berasal dari Bahasa Sanskerta, yaitu Shastri yang dalam pengertiannya mengandung makna seorang ahli agama Hindu. CC. Berg juha menganggap bahwa pendidikan di pesantren mirip dengan pendidikan Hindu.

Sebagian orang di Indonesia berpendapat bahwa kata santri berasal dari Bahasa Sanskerta yang berarti seseorang yang melek huruf. Sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa kata santri berasal dari Bahasa Jawa, yaitu cantrik. Cantrik ini berarti seseorang yang selalu setia mengikuti gurunya dan ikut serta ke manapun gurunya pergi. Dari beberapa pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kata Santri memiliki arti yaitu seseorang yang berguru kepada seorang guru agama(Kyai, Ustadz dsb) yang dalam pelaksanaannya, seorang santri itu menetap di tempat gurunya, hidup bersama gurunya dan menaati segala hal yang diperintahkan oleh gurunya (taqlid).

 

Pengertian Pesantren

Pesantren merupakan sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki kekhasan tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan di pesantren meliputi pendidikan agama Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakat dan pendidikan pendidikan lainnya yang sejenis. Istilah pesantren merupakan sebuah istilah yang berasal dari Bahasa Jawa yaitu pesantrian. Yang kemudian dalam penyebutannya menjadi Pesantren (lidah orang Jawa. Pesantrian atau Pesantren memiliki arti tempat para santri untuk menuntut ilmu.

Lebih jauh, Pesantren merupakan suatu lembaga atau pranata yang memang sudah dikenal sejak abad ke 15 Masehi. Lembaga yang disebut dengan pesantren ini adalah lembaga yang muncul dan berkembang di Indonesia dan menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia.

Pengertian Guru, Kyai atau Ustadz

Guru atau Kyai berasal dari Bahasa Jawa Kunna “Kiya-Kiya” yang artinya orang yang dihormati. Secara terminologis menurut Manfred Ziemnek, pengertian Kyai adalah pendiri atau pemimpin sebuah pesantren, sebagai “muslim terpelajar” yang telah membaktikan hidupnya demi Allah serta menyebarluaskan dan mendalami ajaran Islam melalui kegiatan pendidikan Islam.

Penggunaan kata Kyai sebagai sebuah gelar banyak terjadi di Jawa. Penggunaan gelar Kyai tidak hanya disematkan pada orang atau manusia, bahkan benda-benda dan hewan. Misalnya Kyai Plered (tombak), Kyai Rebo dan Kyai Wage (Gajah di Kebun binatang Gembira Loka).  Lebih jauh, penggunaan istilah Kyai kebanyakan digunakan oleh para Nahdliyyin seperti KH. Mustofa Bisri, KH. Hasyim Asy’ari, sedngkan  Muhammadiyah jarang menggunakan gelar Kyai. Hanya pendirinya saja yang menggunakan gelar Kyai yaitu KH. Ahmad Dahlan.

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, gelar Kyai merupakan gelar yang mencirikan masyarakat Jawa. Istilah dan penggunaan istilah itu terjadi pada masyarakat Jawa. Di Bugis atau Suku Bugis yang ada di Makassar, gelas untuk seorang yang mumpuni dalam hal keilmuan agama berbeda dengan di Jawa. Masyarakat Bugis menyebut pemuka agama dengan sebutan Anre Gurutta Haji (AGH).

Persamaan diantara kedua gelar tersebut adalah sama-sama sebuah gelar yang diberikan kepada seseorang yang dianggap mumpuni, matang dan berwawasan luas tentang Agama Islam, orang yang sudah tua (kurang lebih 50an tahun). Sedangkan dalam penyebutan pemuka agama yang masih muda sama-sam disebut dengan ustadz, guru atau Ulama’.

 

Kehidupan di Pesantren (Pola Manajemen Pesantren Tradisional)

Bercermin pada kehidupan pendidikan tradisional, makan terbesit pola kehidupan di pondok Pesantren Tradisional. Pesantren dianggap satu-stunya system pendidikan di Indonesia yang menganut system tradisional (konservatif). Dalam artikelnya, Ulil Abshar Abdallah menyatakan Bhawa pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mewarisi tradisi intelektual Islam tradisional. Dengan demikian pesantren tradisional dengan segala unsurnya masih etap menjunjung tinggi nilai tradisi dan budaya masyarakat Indonesia.

Sedangkan pola kehidupan pesantren yang dilator belakangi dengan tradisi dan budaya, memiliki beberapa hal yang identic dengannya. Misalnya, adanya hubungan yang akrab antara Kyai dan Santri, tradisi ketundukan dan kepatuhan seorang Santri kepada Kyai, pola hidup hidup sederhana (zuhud), kemandirian atau independensi, berkembangnya iklim dan tradisi tolong menolong dan suasana persaudaraan, disiplin ketat, dan religious tinggi.

Metode yang digunakan dalam pendidkan pesantren cenderung menggunakan kitab-kitab klasik, seperti Mabadi Fiqih, Bulughul Maram, KasyifatusSaja, alfiyah dan masih banyak lagi. Teknik pengajaran yang digunakan adalah mettode Sorogan, Bandongan atau wetonan dan mengedepankan hafalan. Seperti hafalan nadzam-nadzam, hadist dan Alqur’an.

Metode halaqah merupakan kelompok kelas dari system bandongan. Halaqah berarti lingkaran santri yang belajar di bawah bimbingan seorang ustadz atau Kyai. Menurut Mahmud Yunus, halaqah hanyacocok bagi pengembangan intelektual kelas santri yang cerdas, rajin serta bersedia mengorbankan waktu yang besar untuk belajar.

Ada juga metode Bahtsul masa’il, yaitu pertemuan ilmiah untuk membahasa permasalahan-permasalahan aqidah, fiqih, dan permasalahan agama linnya. Bahtsul masa’il biasanya digelar atau diadakan antar sesama Kyai, antar sesama santri dan antara Kyai, santri dan masyarakat. Metode ini melatih santri dalam menyampaikan pendapat dan berargumentasi dengan baik dan dilandasi oleh dasar yang jelas.

Lebih jauh, pondok pesantren Tradisional selalu menjadikan Kyainya sebagai panutan dalam melangkah dan berpendapat. Bahkan seorang santri selalu berharap mendapatkan karromah dari seorang Kyai. Caranya bermacam-macam, ada yang terkadang meminum air minum bekas Kyainya, minum air yang telah didoakan oleh Kyainya hingga meminta diberi amalan khusus untuk kehidupannya.

Pola kehidupan para santri dipondok pesantren tradisional lebih mementingkan berbagai aspek berikut ini, yaitu aspek keihklasan, kesederhanaan, jiwa Kemandirian, jiwa ukhuwah Islamiyah, dan jiwa kebebasan.  Aspek keihklasan sngat penting saat seseorang menjalankan pekerjaannya. Keikhlasan akan terlihat pada hasil yang ia kerjakan. Keikhlasan ini selalu tergambar dalam kehidupan sehari-hari santri dan dewan guru yang didasarkan pada ibadah tanpa mengharapkan sesuatu.

Yang kedua adalah kesederhanaan. Kesederhanaan merupakan kekuatan hati, ketabahan, dan pengendalian diri dalam menghadapi berbagai macam persoalan hidup. Konsekuensi yang dihasilkan dari kesederhanaan dalam hidup adalah terbentuknya jiwa besar, berani bergerak, dan pantang menyerah. Dengan jiwa kesederhanaan ini tumbuhlah kekuatan mental dan karakter yang menjadi jalan suksesnya suatu perjuangan.

Yang ketiga, adalah mandiri atau berdikari. Seorang santri harus memiliki sifat mandiri. Sifat mandiri ini sebagai prinsip agar hidup tidak selalubergantung pada orang lain. Sifat mandiri juga akan menghilangkan sifat manja yang ada dalm diri seorang santri. Maka dari itu, orang yang mandiri akan selalu ad acara untuk menaklukkan sesuatu.

Yang keempat yaitu jiwa ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah atau kebersamaan adalah kekuatan dalam mencapai kesuksesan. Kehidupan di pesantren mengantarkan mereka kepada lauk yang sama, walaupun mereka berbeda daerah. Kebersamaan dibangun mulai saat-saat bahagia sampai saat-saat susah. Hal ini jelas dapat terjadi karena selama 24 jam mereka selalu bersama, dari bangun tidur sampai tidur kembali. Bahkan saat melanggar aturnpun mereka selalu bersama-sama.

Yang kelima adalah jiwa kebebasan. Kebebasan ini berada pada setiap diri santri, kebebasan berpikir, kebebasan berbuat, dan berkarya. Para santri diberi kebebasan untuk memilih jalan hidup nantinya di kala mereka terjun di masyarakatdengan membawa nilai-nilai pendidikan di pesantren. Mereka bebas menata kehidupan dengan berbekal jiwa besar dan optimism yang didapatkan melalui pesantren.

 

Peran Santri dalam Membangun Sebuah Peradaban Indonesia

Di bidang pendidikan Islam, pesantren memegang peranan penting sebagai benteng pertahanan untuk membendung pengaruh buruk pendidikan yang diselenggarakan Belanda. Setelah penjajahan Belanda berakhir, mulailah penjajah Jepang masuk dengan mengalahkan Belanda. Penjajah Jepang pada masa itu datang ke Indonesia dengan dalih akan membantu Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan. Jepang sebenarnya menginginkan Indonesia menjadi sekutunya dalam hal memberikan suplai kebutuhan perang dan bala bantuan untuk memenangkan perang Asia Timur  raya melwan Sekutu dan Amerika Serikat.

Jepang merangkul para tokoh umat Islam yang memiliki latar belakang memiliki basis masaa pesantren. Namun baru berselang dua tahun umat Islam merasa situasinya sama saja saat masa pendudukan Jepang. Sejumlah pesantren menggelorakan perlawanan terhadap kekejaman Jepang. Misalnya KH. Zaenal Mustofa yang memiliki pesantren Sukamanah di daerah Tasikmalaya, ia memimpin perlawanan terhadap Jepang karena beliau telah sadar akan adanya siasat-siasat kolonial yang ingin melumpuhkan daya umat Islam. Kesadaran itu menyebabkan ia sering dipenjara.

Saat tahun 1937, ia beserta organisasinya, NU dan Muhammadiyah menolak adanya peraturan tentang perkawinan yang dibuat oleh Belanda . sedangkan puncak dari keheroikan KH. Zaenal Mustofa bersama dengan pengikutnya melakukan konfrontasi pada Jum’at 25 Februari 1944. Peritiwa ini merupakan pertempuran awal atau pertama kali terhadap pendudukan Jepang di jawa yang lebih dikenal dengan pertempuran Singaparna.

Pada perang Jawa, tahun 1825 saat itu yang menjadi pemimpin pasukan melawan colonial adalah Abdul Hamid. Abdul Hamid merupakan salah satu santri dari Kyai Hasan Besari, Ponorogo. Selain Abdul hamid, Ranggawa Warsita juga nyantri kepada Kyai Hasan Besari. Sebagai seorang muslim, Abdul Hamid melawan ketidakadilan yang terjadi. Abdul Hamid melawan colonial selama lima tahun.

Kekuatan pasukan dari Abdul Hamid mampu memberikan perlawanan yang sengit kepada colonial. Perang itu berlangsung selama lima tahun dan menyebabkan kerugian besar bagi Kolonial. Akibatnya, pemerintah colonial berhutang pada luar negeri. Walaupun perlawanan itu harus terhenti, namun semangat dari para santri tidak pernah luntur. Setelah kejadian itu, banyak terjadi perlawanan-perlawanan yang terjadi.

Dari kedua contoh tersebut, santri memiliki kemampuan dan peran dalam memperjuangkan bangsa dan agama dari penjajah colonial. Douwes Dekker pernah mengatakan dalam bukunya”kalau tidak ada Kyai dan pondok pesantren, maka patriotism bangsa Indonesia sudah hancur berantakan.” Padahal Douwes Dekker adalah orang Belanda dan belum pernah nyantri. Masih banyak lagi contoh-contoh yang dapat diteladani dari perjuangan Kyai, santri dan pondok pesantren sebagai basis perjuangan. Lebih jauh, pondok pesantren merupakan bagian penting dari peradaban Indonesia. Pondok pesantren menjadi produk dari proses kultural dan agamis yang khas dari Indonesia. Dengan demikian, peradaban yang dibangun melalui pendidikan pondok pesantren adalah peradaban manusia yang Islami dan berkebudayaan Indonesia. Pertanyaan yag kemudian munncul adalah, bagaimanakah perjuangan para santri di era modern ini? Apakah yang bisa dilakukan? Masih perlukah pendidikan pesantren dengan segala unsurnya?

Perjuangan Hijau Hitam, Pergerakan Tahun 65 dan Angkatan 66

Oleh : R. syeh Adni

Pada era 1950-an dan 1960-an dinamika politik Indonesia dipenuhi dengan gejolak. Praktek pergantian sistem pemerintahan dan komposisi susunan kabinet silih berganti dilakukan oleh pemerintahaan Indonesia pasca kemerdekaan,  Setelah Dekrit presiden 5 juli 1959, Presiden Soekarno melakukan eksperimen politik dengan menerapkan politik NASAKOM. Sistem politik NASAKOM dianggap sebagai cara yang ampuh untuk mempersatukan golongan Nasionalis, Agama, dan Komunis.

Berkat NASAKOM Soekarno, PKI (Partai Komunis Indonesia) memperoleh tempat eksklusif dalam eksperimen politik NASAKOM. Setidaknya PKI memperoleh 2 panggung atau arena yang memungkinkannya untuk secara ekspresif menyerang lawan-lawan politiknya dan bergerak secara massive untuk menyebarkan ideology komunis leninisme ke masyarakat luas.

PKI menjadi partai komunis bukan pemerintah yang terbesar di dunia, dan banyak orang di luar dan dalam Indonesia yakin periode tersebut akan menjadi batu pijak bagi langkah mereka selanjutnya; Membentuk Negara Komunis. (Rex Mortimer, 2001: 3)

Untuk terus memperluas pengaruhnya PKI Pada masa revolusi nasional, Mahasiswa mulai dilirik sebagai calon potensial untuk membangun massa konstituen dengan menciptakan organisasi mahasiswa, pemuda, perempuan, seniman dan kelompok-kelompok lainnya. Maka untuk merealisasikan gerakan mahasiswa PKI, Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dibentuk pada 1956 organisasi mahasiswa yang merupakan underbow dari PKI.

Untuk menacapkan pengaruhnya lebih besar kepada para mahasiswa PKI dan CGMI mulai melancarkan serangan kepada organisasi organisasi yang dianggap sebagai penghalang, salah satunya HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang merupakan organisasi mahasiswa berlandaskan keagamaan, hal ini terbukti saat ketua CC PKI D. N. Aidit Pada penutupan Kongres ke III CGMI tanggal 29 September 1965, menghasut massa CGMI supaya meminta kepada Bung Karno untuk membubarkan HMI (Agussalim Sitompul;47).

Permusuhaan yang dilakukan oleh PKI kepada HMI karena Menurut PKI golongan agama dianggap paling gigih menentang PKI. Maka dari itu Rakyat dan mahasiswa harus terus menerus dipengaruhi agar benar-benar membenci dan tidak percaya kepada agama. HMI dituduh anti Pancasila, anti Bung Karno, antek DI/TII, HMI terlibat PRRI, HMI terlibat dalam usaha pembunuhan Bung Karno di berbagai pihak serta fitnah lain yang setiap kali bermunculan dengan tujuan untuk membubarkan HMI (Agussalim Sitompul;46) fitnah fitnah yang ditujukan kepada HMI adalah sebuah langkah menghasut sukarno dan masyarakat agar membubarkan HMI.

Pada masa ini HMI melewati salah satu fase terpenting dalam perkembangannya yaitu Fase Tantangan (1964-1965). Pada fase ini HMI dianggap oleh PKI sebagai kekuatan ketiga umat Islam setelah Partai Masyumi dan GPII berhasil dibubarkan. Oleh karena itu HMI juga menjadi salah satu sorotan utama dalam berbagai aksi-aksi yang dilancarkan PKI. Pada masa pengganyangan ini, HMI malah berkembang semakin pesat dalam gerakan didalam dan diluar kampus hal ini terbukti dengan Dari segi keanggotaan, pertumbuhan jumlah anggota HMI sangat mengesankan. Sebagai contoh Di tahun 1957, jumlah anggota baru HMI di Jakarta hanya 150 orang. Pada tahun 1965, sekitar 2000 mahasiswa baru mendaftar sebagai anggota baru. HMI justru semakin populer dengan suasana pengganyangan pada saat itu.

Di samping itu juga ada perkembangan HMI yang lain, yaitu pertumbuhan lembaga-lembaga kekaryaan, misalnya Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam dan lain-lainya. Khusus untuk Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam inilah yang akhirnya menjadi tulang punggung HMI di dalam syiar agama, oleh karena di LDMI-lah tempat penggemblengan mubaligh mubaligh HMI.

Kehadiran lembaga-lembaga ini adalah sangat penting untuk pengembangan kemampuan professional anggota HMI di masyarakat. Disinilah segala ilmu yang diperoleh di bangku kuliah memperoleh momentum untuk diaplikasikan di masyarakat. Dengan perkataan lain, lembaga-lembaga kekaryaan merupakan forum peningkatan kemampuan teknis anak-anak HMI. Selain itu, lembaga-lembaga itu juga berfungsi sebagai wadah untuk latihan kepemimpinan dan berorganisasi, dari berkembangnya HMI, pengaruh organisasi semakin dapat dirasakan secara positif bagi masyarakat dan Negara.

Di sisi lain, PKI selain melancarkan seranganya kepada HMI dan organisasi yang dianggap penghalang, mereka semakin memantabkan situasi dikalangan anggota-anggotanya dan masa rakyat. Semua ini dimungkinkan karena PKI memanfaatkan kepemimpinan dan berhasil mempengaruhi Presiden Soekarno dengan berbagai aspek politiknya seperti MANIPOL, NASAKOM, dan lain-lain. Setelah persiapan untuk melakukan pemberontakan mereka anggap cukup matang antara lain dengan latihan kemiliteran para sukarelawan dan ormas-ormas PKI di Lubang Buaya. Rapat terakhir pimpinan G 30 S/PKI terjadi pada tanggal 30 September 1965. Dari lubang buaya ini PKI dan pasukan-pasukan yang telah dipersiapkan, melancarkan gerakan pemberontakan, dengan diawali lebih dahulu menculik dan membunuh para pemimpin-pemimpin TNI AD, menduduki instalasi vital di ibukota seperti studio RRI, pusat Telkom, dan lain-lain. Namun, pembrontakan PKI dapat diredam dan diselesaikan sehari setelahnya, dan tokoh tokoh pembrontakan PKI ditangkap dan diadili, namun secara organisasi PKI masih menjadi partai sah menurut Sukarno.

HMI yang berpandangan bahwa Ideologi Komunis tidak sesuai dengan jiwa kepribadian Bangsa Indonesia. Pada saat menilai kebrutalan PKI, HMI menyebutkan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan anti Pancasila dan UUD 1945. Upaya negosiasi yang dilakukan HMI kepada Presiden Soekarno merupakan satu hal gerakan politik sebagai suatu cara dalam mempengaruhi Presiden Soekarno untuk menentukan suatu sikap politik terhadap pemberontakan yang dilakukan oleh PKI.

Pasca Pembrontakan PKI, Rentetan permasalahan yang terjadi di tahun 1965 ditanggapi oleh para pemuda dan pelajar yang ada di Indonesia, gelombang protes di pusat untuk menuntut pembubaran PKI yang dilakukan oleh para pemuda, mahasiswa dan pelajar juga merembet ke daerah-daerah. Gelombang nasionalisme bangkit bersama dengan buruknya keadaan sosial ekonomi Indonesia pada waktu itu dimana Perekonomian Indonesia semakin memburuk ditahun 1965, inflasi yang terjadi serta gagalnya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi malah membuat keadaan semakin memburuk. Pemuda, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan-jalan menuntut pembubaran PKI dan perbaikan harga hingga semua pemuda, mahasisawa dan pelajar menyatukan tuntutan yang di kenal dengan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) yang membawa Indonesia pada perubahan besar dalam sejarah Indonesia.

Gerakan mahasiswa memang menjadi lebih aktif secara politik, sebagian besar melakukannya sebagai bagian dari gerakan politik nasional. Selama dua dekade pertama kemerdekaan, mahasiswa menjadi kelompok penting secara politik, akan tetapi sebagai bagian dari lembaga kolektif. Artinya mahasiswa tidak menjadi identitas otonom atau sebagai penanda tunggal. Sebelum 1965-1966 istilah yang lebih politik digunakan adalah “pemuda” (youth), bukan “mahasiswa”. Pemuda menjadi aktor utama pergerakan nasional hal ini tidak terlepas dari Pemuda yang mewakili sosok populis, egaliter dan radikal serta pejuang sejati bersama rakyat untuk mencapai revolusi nasional Indonesia.

Lalu, bagaimana peran HMI saat guncangan hebat dialami oleh masyarakat, dan Negara. HMI tetaplah menjadi organiasasi dengan visi dan misi yang tetap sebagaimana dulu didirikan yaitu berjuang untuk keutuhaan bangsa dan Negara dan juga berjuang untuk kebaikan seluruh rakyat Indonesia, hal ini terbukti dengan HMI melanjutkan survival perjuangan politik, pasca pemberontakan G 30 S/PKI, HMI mencoba terobosan dalam melakukan gerakan gerakanya. Melihat situasi dinamika organisasi mahasiswa yang terindikasi terlibat Gestapu/PKI, Pengurus Besar HMI (PB HMI) atas inisiatif Wakil Ketua PB HMI Mar’ie Muhammad memprakarsai berdirinya Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) (Alfan Alfian, 2013; 87).

KAMI merupakan organisasi yang lahir  dari rahim HMI. Aksi-aksi dimulai tanggal 10 Januari 1966, hingga hasil dari perjuangan aksi HMI, KAMI dan Mahasiswa Indonesia untuk mengadakan perubahaan bagi Indonesia, kesolidan ini melahirkan tiga tuntutan rakyat yang disingkat Tritura merupakan tiga tuntutan pada pemerintah oleh mahasiswa yang tergabung dalam  Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI). Aksi tersebut selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI),aksi yang bukan hanya digerakan oleh Mahasiswa dan Pemuda namun juga digerakan oleh segala lapisan yang berbeda ini memilki tuntutan kepada pemerintahaan yang mulai tidak dapat menyelesaikan segala masalah yang dihadapi oleh bangsa Saat itu, keadaan Indonesia semakin memprihatinkan, baik dari segi ekonomi maupun politik.

Karena hal itulah, maka KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR dengan membawa Tritura pada 10 Januari 1966.

Adapun isi dari Tritura adalah sebagai berikut:

  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
  2. Perombakan kabinet Dwikora
  3. Turunkan harga

Namun Tritura itu rupanya tak langsung direspons pemerintah sehingga menimbulkan gejolak dari para demosntran.

Rentetan demonstrasi menyuarakan Tritura terus berlangsung, sampai akhirnya keluarlah Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno. Dalam surat tersebut, presiden meminta Mayor Jenderal Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan guna memulihkan keamanan dan ketertiban. Namun, ternyata upaya yang dilakukan pemerintahaan ini tidak memulihkan kewibawaan pemerintah dan tidak juga menghentikan aksi-aksi menuntut Tritura. Hingga akhirnya pada 20 Februari 1967 Soekarno menandatangani Surat Pernyataan Penyerahan Kekuasaan di Istana Merdeka dan diserahkan kepada Soeharto, dan pada masa setelahnya upaya pembubaran PKI dapat terlaksana.

Penutup

HMI dalam setiap masa telah berkembang menjadi organisasi mahasiswa yang berjuang bersama rakyat Indonesia, dan juga selalu berjuang untuk mempertahankan bangsa dan Negara, meskipun guncangan dan tantangan senantiasa dihadapi oleh HMI, organisasi ini tetap berdiri tegak untuk memperjuangkan amar ma’ruf nahi munkar.

 

Referensi dan sumber

Anderson, Benedict. 1983. Old State, New Society Indonesia’s New Order in Comparative Historical Perspektive. Journal of Asian Studies 42, pp: 77-96.

Alfian M Alfan. 2013. HMI 1963-1966 Menegakkan Pancasila Ditengah Prahara.

Edman, Peter. 2007. Komunisme Ala Aidit: Kisah Partai Komunis Indonesia di Bawah Kepemimpinan D.N. Aidit 1950-1965. Jakarta: Center for Information Analysis

Firahman, Aldi. 2010 KONGRES HMI KE-VIII TAHUN 1966 DI SURAKARTA PADA MASA TRANSISI PEMERINTAHAN DI INDONESIA. UNS : Surakarta

Mortimer, Rex. 2011. Indonesian Communism Under Soekarno, Ideologi dan Politik 1959-1965. Pustaka Pelajar: Yogyakarta. Halaman 3

Sitompul, Agus. 2008 (Cetakan ke-4). Sejarah Perjuangan HMI th 1947-1975. Penerbit CV Misaka Galiza; Jakarta. Halaman 78 Sitompul,

Agus. Ibid, Halaman 79

Sulastomo. 2006. Dibalik tragedi 1965. P.T Intermasa; Jakarta. Halaman 28

http://www.freedomsiana.com/2017/06/isi-tritura-tri-tuntutan-rakyat-dan.html#